Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tangani Kasus Tewasnya Brigadir J, Polri Diminta Tiru TNI dalam Penanganan Kasus Kolonel Priyanto

Tangani Kasus Tewasnya Brigadir J, Polri Diminta Tiru TNI dalam Penanganan Kasus Kolonel Priyanto Polisi berjaga di depan rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo pascaperistiwa baku tembak dua ajudannya di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (12/7/2022) malam. Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyerahkan penyelidikan dan penyidikan kasus baku tembak yang terjadi pada Jumat (8/7) antara dua ajudan di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo yakni Bharada E dan Brigadir J tersebut kepada tim gabungan yang akan bekerja secara profesional. | Kredit Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso

“Kepolisian semestinya belajar dari peristiwa hukum yang terjadi di institusi TNI yaitu peristiwa divonisnya kolonel Priyanto penjara seumur hidup dan dipecat dengan tidak hormat dari institusi kepolisian karena peristiwa tabrak lari yang dia lakukan. Dari awal institusi TNI dibawah Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa meminta agar kasus ini diusut tuntas di pengadilan tanpa sedikit pun intervensi dari pihak TNI,” jelasnya.

Baca Juga: Bermunculan Akun Medsos "Anonim" yang Klaim Ungkap Kasus Tewasnya Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo, Rocky Gerung: Selama Presisi Belum...

Lanjut Achmad, sebagai aparat negara yang dibiayai seluruh hidupnya dari pajak masyarakat maka haruslah memiliki tanggung jawab dan pengabdian yang lebih besar terhadap Bangsa dan Negara daripada masyarakat biasa.

Dengan tanggung jawab tersebut maka aparat negara ini jika melakukan tindak kesalahan baik tidak disengaja apalagi yang disengaja maka sanksi yang terima haruslah lebih tegas daripada masyarakat biasa.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: