Tangani Kasus Tewasnya Brigadir J, Polri Diminta Tiru TNI dalam Penanganan Kasus Kolonel Priyanto
“Kepolisian semestinya belajar dari peristiwa hukum yang terjadi di institusi TNI yaitu peristiwa divonisnya kolonel Priyanto penjara seumur hidup dan dipecat dengan tidak hormat dari institusi kepolisian karena peristiwa tabrak lari yang dia lakukan. Dari awal institusi TNI dibawah Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa meminta agar kasus ini diusut tuntas di pengadilan tanpa sedikit pun intervensi dari pihak TNI,” jelasnya.
Lanjut Achmad, sebagai aparat negara yang dibiayai seluruh hidupnya dari pajak masyarakat maka haruslah memiliki tanggung jawab dan pengabdian yang lebih besar terhadap Bangsa dan Negara daripada masyarakat biasa.
Dengan tanggung jawab tersebut maka aparat negara ini jika melakukan tindak kesalahan baik tidak disengaja apalagi yang disengaja maka sanksi yang terima haruslah lebih tegas daripada masyarakat biasa.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto