Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dugaan Kasus Brigadir J Direkayasa, Pakar Hukum Tata Negara Bilang Begini

Dugaan Kasus Brigadir J Direkayasa, Pakar Hukum Tata Negara Bilang Begini Kredit Foto: Instagram/Refly Harun
Warta Ekonomi, Jakarta -

Muncul dugaan adanya rekayasa pada kasus penembakan Brigadir J. Diberitakan sebelumnya jika penembakan terhadap Brigadir J yang terjadi di kediaman Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7), dilakukan oleh Bharada E, rekan sesama polisi.

Dugaan rekayasa penembakan Brigadir J itu diungkap Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun. Dia mengatakan bahwa ahli intelijen sudah menyampaikan adanya aroma rekayasa kasus Brigadir J dari yang awalnya pembunuhan menjadi pelecehan seksual.

Baca Juga: Yang Terpenting dari Kasus Brigadir J Bukan Pencopotan Sementara Ferdy Sambo, Orang Dekat Habib Rizieq: Bukan Itu Poinnya!

Pasalnya, belum ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus penembakan Brigadir J. Sementara itu, yang ditingkatkan ke kasus penyidikan justru laporan pelecehan seksual.

"Tersangka atau calon tersangkanya sudah meninggal dunia sehingga sesuai kitab UU Hukum Acara Pidana, kasus bisa dihentikan," katanya, dilansir dari kanal YouTube Refly Harun, Rabu (20/7).

Oleh karena itu, Refly berharap kasus lain yang terkait dalam penembakan Brigadir J tidak dihentikan. "Terutama soal investigasi perihal kematian Brigadir J," tuturnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: