Kredit Foto: Instagram/Refly Harun
Refly pun menilai jika kasus penembakan Brigadir J sama dengan insiden pembunuhan Laskar FPI di KM 50 Tol Cikampek. Saat itu, kasus pertama yang diangkat justru perlawanan para Laskar FPI terhadap petugas dan kepemilikan senjata api.
Baca Juga: Komnas HAM Buka-Bukaan Terkait Peretasan Keluarga Brigadir J
"Kasus pembunuhannya di-delay lama, akhirnya bebas semua. Lalu, keenam Laskar FPI itu malah dijadikan tersangka dan dihentikan karena tersangka sudah meninggal dunia," tuturnya.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: