Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Warga Jakarta Wajib Simak! Buang Sampah Sembarangan Sekarang Bakal Kena Sanksi

Warga Jakarta Wajib Simak! Buang Sampah Sembarangan Sekarang Bakal Kena Sanksi Kredit Foto: Antara/Asprilla Dwi Adha
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kepala Satpol PP Jakarta Pusat Tumbur Parluhutan menyatakan warga yang membuang sampah sembarangan di kawasan Dukuh Atas, Jakarta Pusat, akan dikenakan sanksi sosial.

Tumbur mengatakan sanksi sosial yang diberlakukan yakni mengenakan rompi sambil menyapu sampah.

Dia menyatakan, biasanya sanksi sosial itu dilakukan pihak Dinas Lingkungan Hidup kepada warga yang melanggar aturan.

Tumbur menerangkan sanksi sosial itu diberlakukan agar ada efek jera kepada warga yang membuang sampah sembarangan.

"Sudah diimbau berkali-kali sama pihak dinas sosial, tetapi mereka tidak menghiraukan," ucap dia di Dukuh Atas, Jakarta Pusat, Selasa (19/7).

Menurut Tumbur, warga yang terkena sanksi sosial tersebut akan menjadi contoh bagi mereka yang masih membuang sampah sembarangan.

Lebih lanjut, Tumbur juga angkat bicara terkait viralnya anak muda yang tidur di kawasan Dukuh Atas.

Dia menjelaskan sekelompok remaja asal Citayam itu ketinggalan kereta karena sudah melewati pukul 24.00 WIB.

"Akan tetapi, mereka sudah ditegur dan dibangunkan anggota kami," ujarnya.

Tumbur menyebut kejadian tersebut kemungkinan berada di sekitar Terowongan Kendal.

"Saat ini sudah ditindaklanjuti," ungkap Tumbur.

Tumbur mengaku pihaknya sudah mengimbau kepada warga, khususnya yang mendatangi kawasan Dukuh Atas, agar tidak mengulangi hal tersebut dan segera pulang ke rumah.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: