Tadinya, dia khawatir penuntasan kasus baku tembak itu menjadi tersendat apabila autopsi ulang tidak dilakukan.
"Keluarganya minta (diautopsi, red) dan polisi setuju. Itu untuk kepentingan penegakan hukum dilakukan autopsi ulang," ungkap pendiri Serikat Pengacara Indonesia (SPI) itu.
Menurut Trimedya, publik harus mengawal pengusutan kasus baku tembak di rumah Ferdy Sambo setelah dua indikasi terangnya pengungkapannya. "Saya selalu bilang, karena sudah makin terang seperti ini, kita harus kawal tim khusus ini bekerja," ujar dia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: