Gak Mau Kebebasannya Didompleng, Habib Rizieq Tegaskan: Ini Bukan Pemberian Partai Politik
Usai bebas bersyarat pada Rabu (20/7), Muhammad Rizieq Shihab atau yang biasa disapa Habib Rizieq Shihab (HRS) langsung menekankan bahwa kebebasannya merupakan murni proses hukum.
Eks Imam Besar FPI itu menyebut, kebebasan bersyaratnya yang didapat dengan jaminan dari istrinya bukan karena dibantu pihak yang berkuasa.
Baca Juga: Politikus PDIP Akui Habib Rizieq Berhak Bebas: Dia Banyak Berbuat Kebaikan, Dakwahnya Lembut
"Jadi, ini sengaja saya garis bawahi, pembebasan bersyarat saya bukan pemberian partai politik, bukan pemberian pejabat, bukan pemberian kekuasaan," ungkap Rizieq di kediamannya melalui tayangan live streaming YouTube Islamic Brotherhood TV, Rabu (20/7).
Ulama keturunan Arab itu menambahkan bahwa pembebasannya itu murni dari proses hukum. "Ini pemberian satu proses hukum yang nanti akan dijelaskan oleh para pengacara saya dan yang memberikan jaminan adalah istri saya tercinta Syarifa Fadlun binti Fadil bin Usman bin Yahya," ungkap Habib Rizieq.
Dia juga mengapresiasi para simpatisan Front Persaudaraan Islam (FPI) yang telah mengawal kasusnya.
"Tidak kalah pentingnya untuk saya sampaikan yaitu kepada rekan-rekan perjuangan yang luar biasa, bukan hanya sekadar memberikan semangat, melainkan juga selalu berbagi informasi dalam rangka untuk saya bisa mendapatkan pembebasan bersyarat ini," ucapnya lagi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: