Autopsi Ulang Harus Segera Dilakukan karena Jenazah Brigadir J Sudah Alami Pembusukan, Polri: Makin Cepat Makin Baik
Kasus baku tembak antara sesama anggota kepolisian yaitu Bharada E dan Brigadir J masih begulir dalam penyelidikan. Teranyar, Polri menyetujui permintaan keluarga Brigadir J untuk melakukan autopsi ulang terhadap jenazah korban.
Sebelumnya diketahui, peristiwa naas ini terjadi pada Jumat (8/7/2022). Keduanya terlibat baku tembak di rumah Irjen Ferdy Sambo. Setelah kasus terungkap ke media, perhatian publik tak pernah lepas dari perkembangan kasus ini.
Baca Juga: Polisi Sebut Tujuh Dokter Forensik Siap Lakukan Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebut, upaya autopsi ulang Brigadir J harus segera dilakukan mengingat kondisi jenazah yang sudah mulai berubah termakan waktu.
"Info yang saya dapat dari katim sidik, sebenarnya dari komunikasi Dittipidum dan pengacara, ini kalau bisa autopsi harus secepatnya, makin cepat makin baik. Karena dari kondisi jenazah sudah lama, maka jika sudah tingkat pembusukan, itu akan susah. Saya rasa autopsi ulang akan makin sulit," pungkas Kadiv Humas, Jumat (22/7/2022).
Dalam hal ini, pihak kepolisian juga mempersilakan pihak keluarga menghadirkan tim dokter yang menguasi bidang autopsi, agar hasil autopsi bisa lebih meyakinkan.
"Dari komunikasi degan penyidik dan kedokteran forensik, mereka sudah komunikasi degan perhimpunan kedokteran forensik, kemudian apabila dari pihak pengacara hadirkan orang ekspert dari luar kepolisian rumah sakit, dipersilakan dan semakin bagus proses dan hasilnya pasti lebih baik," tutur Dedi Prasetyo.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ayu Almas
Tag Terkait: