Statusnya Masih Sebagai Saksi, Nindy Ayunda Tunjuk Johnson Panjaitan Sebagai Kuasa Hukum
Selain kasus ini akan terang benderang, Nindy juga berharap proses penyelidikan ini dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku karena nindy sangat percaya bahwa pihak kepolisian akan bekerja dengan profesional dan transparan.
Terkait keterangan Nindy tentang status hukumnya yang masih menjadi saksi, pihak kepolisian pun membenarkan.
Nindy Ayunda masih ditetapkan sebagai saksi dalam kasus dugaan penyekapan yang menyeret namanya.
Setelah mendapatkan keterangan dari Nindy Ayunda, pihak kepolisian mengaku bisa lebih dalam dan memperjelas kasus dugaan penyekapan ini. Hal ini disampaikan oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.
"Saksi untuk dimintai keterangan untuk sementara kita tetep membutuhkan keterangan yang jelas," ungkap Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi saat diminta keterangan oleh awak media di Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis, 21 Juli 2022.
Kasus yang telah berlangsung sejak tahun lalu ini sebenarnya sudah menemui titik terang saat Sulaiman, mantan sopir pribadi Nindy Ayunda membantah sendiri penyekapan tersebut kepada awak media. Bahkan kepolisian sendiri telah memiliki bukti kunci dalam bentuk rekaman video untuk mendukung proses penyelidikan terhadap nindy.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: