Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kuasa Hukum Diminta Jangan Sok Tahu Soal Luka di Tubuh Brigadir J, Mabes Polri: Tugas Ahli

Kuasa Hukum Diminta Jangan Sok Tahu Soal Luka di Tubuh Brigadir J, Mabes Polri: Tugas Ahli Kredit Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kepolisian menyebut bahwa penyampaian terkait luka dan benda-benda milik Brigadir J yang kini ada di laboraentorium forensik (labfor) bukan kompetensi kuasa hukum untuk mengungkap ke publik. Hal itu harus disampaikan oleh para ahli.

Pernyataan itu disampaikan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. Dia mengkritik kuasa hukum keluarga Brigadir J yang memaparkan sejumlah luka di jasad Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Baca Juga: Polri Kirim Tim Forensik untuk Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J, Ada Orangnya Ferdy Sambo?

"Seperti pengacara menyampaikan sesuai dengan hukum acaranya jangan berspekulasi tentang luka, tentang benda ini, benda itu. Itu nanti expert (ahli) yang menjelaskan," kata dia kepada wartawan, Sabtu (23/7).

Perwira tinggi Polri itu juga menyinggung tentang pemberitaan media yang menyoroti kasus tersebut. Alumnus Akpol 1990 itu mengingatkan awak media agar memilih narasumber yang kredibel dalam mengomentari kasus kematian Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Menurut Dedi, kesalahan dalam mengutip narasumber bisa menghambat dan memperkeruh proses penyidikan perkara tersebut. "Saya minta kepada teman-teman media juga untuk bisa meluruskan berbagai macam spekulasi terkait informasi yang berkembang. Kalau teman-teman mengkutip dari sumber yang bukan expert, justru permasalahan akan lebih keruh," ujar Dedi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: