Menurut Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, pihaknya kembali menemukan bukti baru terkait ancaman pembunuhan yang diterima oleh Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J sebelum tewas dibunuh.
"Satu hal yang perlu rekan-rekan sampaikan kepada masyarakat, kami sudah menemukan jejak digital dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J," jelas Kamaruddin Simanjuntak di Mapolda Jambi, Sabtu (23/7/2022).
Baca Juga: Jadi Perhatian Pihak Luar: Keterlibatan Agen Khusus dalam Kasus Kematian Brigadir J
Kamaruddin Simanjuntak membeberkan, sudah ada rekaman elektronik saat Brigadir J ketakutan diancam dibunuh pada Juni 2022 lalu.
"Almarhum itu sampai menangis, ancaman pembunuhan itu berlanjut terus sampai satu hari menjelang pembantaian, dan salah satu TKP-nya itu ada di Magelang, Jawa Tengah," ungkap Kamaruddin Simanjuntak.
Sebelumnya, dalam pemeriksaan oleh Tim Bareskrim Polri atas laporan dugaan pembunuhan berencana yang menimpa Brigadir Yosua, kuasa hukum keluarga Brigadir J menyerahkan puluhan barang bukti.
"Benar, ada puluhan barang bukti yang kami serahkan kepada penyidik dalam pemeriksaan ini, untuk jenisnya belum bisa kami sebutkan karena untuk kepentingan penyidikan," beber Kamaruddin, Jumat (22/7/2022).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: