Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Soal Komentar Kasus Bullying Anak di Tasikmalaya, Wagub Jabar: Saya Minta Maaf

Soal Komentar Kasus Bullying Anak di Tasikmalaya, Wagub Jabar: Saya Minta Maaf Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
Warta Ekonomi, Bandung -

Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum, akhirnya meminta maaf terkait pernyataannya tentang kasus bullying yang terjadi di Tasikmalaya beberapa waktu lalu. Ia mengaku jika hal itu sebenarnya tidak ditujukan pada konteks kejadian tersebut.

"Meski konteknya hanya sebatas bercanda, sebenarnya itu tidak boleh dilakukan. Saya sampaikan mohon maaf atas kesalahan statement saya," kata Uu kepada wartawan di Gedung Sate Bandung, Senin sore (25/7/2022).

Baca Juga: Setop Cyberbullying! Ini Dampak Besar Cyberbullying untuk Korban

Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat (Pemdaprov Jabar) bersama berbagai pihak yang berwenang termasuk penegak hukum saat ini tengah menangani kasus bullying yang terjadi pada anak di Tasikmalaya.

"Ini semua sebagai bentuk perhatian Pak Gubernur terhadap masalah anak yang ada di Jawa Barat. Jangan sampai kejadian-kejadian yang ada di Jawa Barat, Pemdaprov tidak mengambil langkah-langkah ataupun membiarkan sehingga terjadi lagi, terulang lagi hal-hal yang tidak diinginkan berkenaan terhadap anak," jelasnya.

Apalagi, Provinsi Jawa Barat sudah diberikan penghargaan oleh Pemerintah Pusat sebagai sebagai provinsi layak anak. Sebagai pemegang amanah tersebut harus makin fokus terhadap perkembangan anak di Jabar termasuk memberikan perhatian penuh terhadap berbagai kasus yang tidak diinginkan.

Wagub Jabar mengungkapkan pihaknya mengambil langkah cepat untuk penanganan kasus bullying di Tasikmalaya. Meskipun demikian, pihaknya harus berkoordinasi dengan berbagai pihak sehingga mendapatkan keputusan yang tepat terhadap kasus tersebut.

"Saya belum bisa mengambil kesimpulan apakah ini kematiannya karena penyakit ataupun bullying. Jadi, kami belum bisa menyampaikan, yang berhak menyampaikan adalah pihak aparat penegak hukum (kepolisian)," ungkapnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: