Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Achmad Nur Hidayat Beberkan 10 Konsekuensi Autopsi Ulang Mayat Brigadir J, Benny Mamoto Kompolnas Kembali Disinggung, Simak!

Achmad Nur Hidayat Beberkan 10 Konsekuensi Autopsi Ulang Mayat Brigadir J, Benny Mamoto Kompolnas Kembali Disinggung, Simak! Kredit Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Warta Ekonomi, Jakarta -

Insiden beradarah di rumah Irjen Ferdy Sambo yang menewaskan Yosuha Hutabarat alias Brigadir J masih terus bergulir.

Kini atas banyaknya desakan dan keinginan pihak keluarga, autopsi ulang jenazah brigadir J akan dilakukan. Yang menjadi perhatian adalah keterlibatan pihak di luar kepolisian dalam autopsi ini salah satunya pihak TNI.

Mengenai autopsi ulang brigadir J ini, Pakar Kebijakan Publik Narasi Institute Achmad Nur Hidayat menganggap bahwa autopsi ini semestinya dilakukan lebih cepat.

“Sebab jasad manusia tidak mungkin bisa bertahan lama. Semakin lama tindakan autopsi maka resikonya adalah jasad akan semakin rusak.Dan hasilnya bisa segera di informasikan ke publik,” ujar Achmad dalam keterangan resmi tertulis yang diterima redaksi wartaekonomi.co.id, dikutip Selasa (26/7/22).

Baca Juga: Terkesan Pasang Badan untuk Ferdy Sambo, Achmad Nur Hidayat Desak Benny Mamoto Diberhentikan dari Jabatannya di Kompolnas

Achmad juga membeberkan 10 Konsekuensi dari dilakukannya autopsi ulang terhadap rangkaian proses kasus yang sudah berjalan lebih dari dua minggu ini. Berikut 10 konsekuensi tersebut:

1. Konsekuesi atas dokter forensik pada autopsi pertama.

Hasil autopsi pertama yang dikeluarkan forensik yang kemudian diumumkan pihak Polresdan Humas Polri ini kemudian diketahui sangat berbeda dengan fakta yang sebenar nya. Sehingga seruan untuk meng investigasi dokter yang melakukan forensik terhadap jenazah brigadir J ini bergema. Jika dari hasil autopsi ke 2 hasilnya berbeda maka ini akan menjadi kasus yang harus dibongkar.

2. Atas pengambil/dalang penyembunyian CCTV

Masalah CCTV yang ada di TKP pun menjadi masalah karena setelah diumumkan rusak di sambar petir kemudian ada info yang menyebutkan bahwa CCTV dan decorder oleh orang yang belum masih belum diketahui. CCTV merupakan bukti penting dari kasus ini jika bukti CCTV ini tidak jelas maka pengungkapan kasus ini akan terkendala.

3. Atas informasi palsu oleh petinggi polres dan humas

Kapolres Jakarta Selatan yang pertama kali mengumumkan terjadinya peristiwa ini akhirnya dicopot. Ini menandakan kronologi dari peristiwa ini ada masalah dari awal sehingga Humas Kepolisian ini harus dievaluasi besar-besaran.

4. Atas kompolnas yang bertindak sebagai jubir polri

Kompolnas dalam hal ini sekretaris Kompolnas yang juga ketua harian kompolnas Benny Mamoto yang memberikan statement di media yang sama dengan statement yang dikeluarkan kepolisian yang mengatakan ini tembak menembak biasa saja. Padahal hal tersebut tidak sesuai dengan fakta jenazah Brigadir J. Statement Benny Mamoto ini pun berbeda 180 derajat dengan statement Ketua Kompolnas Mahfud MD yang menggangap peristiwa ini penuh kejanggalan dari awal.

5. Atas pelarangan pembukaan peti mati brigadir J

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: