Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ganjar Pranowo Mohon Bersabar, PDIP Batasi Pergerakan Anda Demi Puan Maharani

Ganjar Pranowo Mohon Bersabar, PDIP Batasi Pergerakan Anda Demi Puan Maharani Kredit Foto: Pemprov Jateng
Warta Ekonomi, Jakarta -

PDIP keluarkan surat tugas keluar atau penugasan kepada kader banteng yang keluar kota. Atas hal itu, Peneliti Utama Pusat Riset Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Prof Firman Noor menanggapi.

Firman mengatakan penerapan mekanisme surat tugas keluar lebih mengarah ke langkah birokrasi internal partai atau politik partai, bukan mengatur aspek administrasi.

"Di sini memang letak ketidakwajaran aturan ini, saya kira saya belum melihat itu terjadi di partai lain,” kata Firman saat dihubungi melalui sambungan telepon di Jakarta, Senin (25/7/2022).

Baca Juga: Dibandingkan Pemilu 2019, KPU Optimis Partisipasi Pemilih Meningkat

ia melihat upaya ini sebagai gambaran besar dari PDIP untuk mengunggulkan Puan Maharani sebagai kandidat tunggal yang akan diusung pada Pemilu 2024.

Menurut Firman, terdapat nilai strategis dari pemberlakuan surat tugas keluar bagi kader PDIP yang hendak keluar kota.

“Hal ini ditafsirkan untuk membatasi mobilitas Ganjar Pranowo yang nampaknya makin meninggalkan elektabilitas Puan,” kata Firman.

Adanya kendali melalui penugasan, lanjut dia, PDIP memberi kesempatan lebih besar kepada Puan untuk makin mendapat hati dan suara rakyat dengan harapan tingkat elektabilitas Puan meningkat.

Saat ini, PDIP mulai memberikan Puan tugas untuk melakukan kunjungan kerja ke berbagai daerah.

Secara internal, imbuhnya, PDIP memiliki hak untuk mencalonkan sendiri kandidat calon presiden dan calon wakil presiden pada Pemilu 2024.

Firman menilai PDIP menginginkan Ganjar sebagai kepala daerah sekaligus kader PDIP yang memiliki mobilitas tinggi untuk mengedepankan kepentingan wilayah atau partai bukan kepentingan pribadi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Adrial Akbar

Bagikan Artikel: