Kuasa Hukum Mardani H Maming, Denny Indrayana memastikan kliennya akan hadir memenuhi panggilan KPK pada Kamis besok (28 Juli 2022).
Denny mengaku Lembaga Bantuan Hukum PBNU sudah berkirim surat ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kehadiran Mardani H Maming di lembaga anti rasuah tersebut.
"Sesuai janji di surat yang telah kami kirimkan ke KPK pada hari Senin yang lalu, dapat kami sampaikan bahwa klien kami, Mardani H Maming akan datang ke KPK pada besok Kamis, 28 Juli 2022. Kami akan siap menghadapi proses hukum selanjutnya, dan tetap berikhtiar maksimal, sambil tak putus berdoa, untuk mendapatkan keadilan yang hakiki, keadilan yang sebenar-benarnya," kata Denny Indrayan dalam keterangan tertulisnya kepada WARTA EKONOMI.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan status Daftar Pencarian Orang atau DPO terhadap Mardani Maming karena tidak kooperatif.
Mantan Bupati Tanah Bumbu yang juga kader PDIP ini terseret kasus suap dan gratifikasi peralihan Izin Usaha Pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu dan telah berstatus tersangka.
Menanggapi itu, Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto meminta agar yang bersangkutan kooperatif dan menaati hukum tanpa kecuali.
"Setiap warga negara, termasuk kader partai wajib menjunjung tinggi hukum dan percaya pada sistem hukum yang berkeadilan," tuturnya lewat keterangan tertulis, Rabu, 27 Juli 2022.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: