Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sempat Buron, Mardani Maming Menyerahkan Diri ke KPK, Eh Langsung 'Protes': Saya Sudah Mengirimkan...

Sempat Buron, Mardani Maming Menyerahkan Diri ke KPK, Eh Langsung 'Protes': Saya Sudah Mengirimkan... Kredit Foto: Hipmi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Gagalnya penjemputan paksa Mardani Maming oleh KPK karena diketahui Maming tidak ada di lokasi penjemputan kini berbuntut panjang. Maming mendapat status buron atau DPO.

Meski demikian, Kini Mantan Bupati Tanah Bumbu tersebut menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Kamis (28/7).

Saat tiba di KPK, Ketua Umum HIPMI itu menyinggung soal langkah lembaga antirasuah yang menetapkan dirinya sebagai DPO.

"Saya dinyatakan DPO, padahal saya sudah mengirimkan surat dan konfirmasi ke penyidik akan hadir pada 28 Juli 2022," kata Maming memasuki lobi Gedung KPK.

Maming menyampaikan dirinya ditetapkan DPO pada Selasa (26/7).

Baca Juga: Panjang Dah Nih Urusan... Kuasa Hukum Istri Ferdy Sambo Sebut Brigadir J Tak Pantas Dimakamkan Secara Kedinasan

Saat tiba di Gedung KPK, Maming menggunakan jaket lengan panjang warna biru.

Mardani sempat memprotes penetapan buronan untuknya setibanya di Markas KPK.

Mardani ditemani oleh kuasa hukumnya, antara lain Denny Indrayana saat menyambangi KPK.

Dia menyerahkan diri usai ditetapkan sebagai buronan dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu. (tan/jpnn)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: