Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Berkali-kali Didesak Periksa Nusron Wahid di Kasus HGB, Jawaban KPK Masih Menggantung

Berkali-kali Didesak Periksa Nusron Wahid di Kasus HGB, Jawaban KPK Masih Menggantung Kredit Foto: KPK
Warta Ekonomi, Jakarta -

Nama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid masih menjadi sorotan dalam penyidikan dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) lahan Summarecon di Kabupaten Bogor.

Setelah berkali-kali muncul pertanyaan mengenai kapan Nusron akan diperiksa, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya kembali menegaskan bahwa pemanggilan akan dilakukan jika dibutuhkan dalam proses penyidikan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan hal tersebut pada Senin (21/9/2026). Ia mengatakan penyidik masih terus mengumpulkan alat bukti sekaligus menyusun konstruksi perkara secara utuh sebelum menentukan langkah berikutnya.

Baca Juga: Nusron Wahid Kabur saat Dicecar soal Kasus HGB: Aku Mau Pulang, Aku Punya Privasi

Menurut Budi, setiap pemanggilan saksi maupun pihak lain dalam sebuah perkara akan disesuaikan dengan kebutuhan penyidikan. KPK juga memastikan perkembangan penanganan perkara akan disampaikan kepada publik.

"Kami sampaikan bahwa setiap pemanggilan saksi ataupun pihak-pihak lain dalam kerangka penyidikan perkara di KPK, kami pasti akan sampaikan, kami akan update kepada publik," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (21/9/2026).

Budi kembali menekankan bahwa proses pemanggilan tidak dilakukan berdasarkan desakan publik, melainkan kebutuhan penyidikan yang sedang berjalan. Karena itu, KPK meminta publik menunggu perkembangan perkara tersebut.

"Tentunya semua berbasis pada kebutuhan penyidikan yang berjalan. Kita tunggu sama-sama perkembangan dari penyidikan perkara ini," ujarnya.

Baca Juga: Merasa Tuntutan 8,5 Tahun Penjara Sudah Diskenario, Bupati Pati Sudewo Bakal Ajukan...

Nusron Wahid sendiri menegaskan dirinya menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan akan membantu penyidik mengungkap perkara yang menyeret sejumlah anak buahnya.

"Kami menghormati apa yang diproses oleh aparat penegak hukum dalam hal ini KPK. Kami juga akan mengikuti dan kami akan membantu proses yang ada di sini," kata Nusron usai menghadiri rapat bersama Badan Legislasi DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Nusron juga menyatakan pelayanan publik di Kementerian ATR/BPN tetap berjalan normal. Ia menyerahkan penanganan perkara tersebut kepada aparat penegak hukum dan berharap proses hukum yang berlangsung dapat menjadi momentum untuk melakukan perbaikan internal di kementeriannya.

Sementara itu, penyidik KPK terus mengembangkan perkara dugaan suap HGB tersebut. Pada Senin (21/9/2026), tim penyidik kembali menggeledah kantor PT Summarecon Bogor dan menyita sejumlah dokumen serta barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara.

Kasus tersebut bermula dari pengajuan perpanjangan atau pemecahan HGB menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM) atas tanah yang dikelola Summarecon di Kabupaten Bogor. Dalam proses penyidikannya, KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Empat di antaranya disebut sebagai orang yang diduga merupakan kepercayaan Nusron Wahid.

Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.

Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri