Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Lah... Niat Baik Andika Perkasa Kirim Bantuan Terkait Kasus Brigadir J Malah Dianggap Masalah

Lah... Niat Baik Andika Perkasa Kirim Bantuan Terkait Kasus Brigadir J Malah Dianggap Masalah Kredit Foto: Antara/Didik Suhartono
Warta Ekonomi, Jakarta -

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa telah mengirim dokter forensik dari militer untuk ikut terlibat mengautopsi ulang jenazah Brigadir Joshua alias Brigadir J.

Namun hal tersebut sepertinya malah menjadi masalah dimata Anggota Komisi I DPR Effendi Muara Sakti Simbolon.

Baca Juga: Gak Terima Brigadir J Dimakamkan Secara Kedinasan, Pengacara Istri Ferdy Sambo Geram, Simak!

"Ini iseng yang enggak lucu," kata Effendi Simbolon saat dihubungi, Kamis (28/7).

Politikus PDI Perjuangan itu mengingatkan TNI seharusnya tidak usah ikut mengautopsi ulang jenazah Brigadir J.

Dia pun tidak yakin Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta bantuan kepada Jenderal Andika untuk mengautopsi ulang jasad Brigadir J.

"Saya enggak tahu apakah atas permintaan atau inisiatif, tetapi saya enggak yakin Kapolri sampai minta (bantuan) Panglima," ujar legislator Daerah Pemilihan III DKI Jakarta itu.

Effendi merasa ada makna yang bias ketika TNI terlibat mengautopsi jenazah Brigadir J.

Polri bisa dikesankan tidak punya tim forensik yang cakap membedah mayat.

"Menurut saya, keisengan yang tidak baik. Tidak produktif," ujarnya.

Effendi mengatakan saat ini TNI banyak pekerjaan yang perlu diselesaikan, seperti mewujudkan kesejahteraan para prajurit.

Menurutnya, urusan autopsi ulang jenazah Brigadir J diserahkan ke pihak independen seperti dokter bedah selain dari TNI.

Baca Juga: Langkahi Jenderal Listyo, Pengacara Brigadir J Dapat Peringatan Advokat Istri Ferdy Sambo, Simak!

"Saya kira tidak perlu lembaga pertahanan negara bilang mau ikut autopsi," ungkap Effendi Simbolon.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: