Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Langkahi Jenderal Listyo, Pengacara Brigadir J Dapat Peringatan Advokat Istri Ferdy Sambo, Simak!

Langkahi Jenderal Listyo, Pengacara Brigadir J Dapat Peringatan Advokat Istri Ferdy Sambo, Simak! Kredit Foto: Antara/M Risyal Hidayat/hp
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kuasa Hukum Keluarga Brigadir Joshua alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak terus mengeluarkan dugaan dan spekulasi terkait kematian perwira kepolisian yang sedang ditanganinya.

Hal tersebut disebut-sebut malah mengganggu penyelidikan dan bahkan kuasa hukum istri dari Irjen Ferdy Sambo, Patra M Zen meminta pengacara itu untuk tak memperkeruh suasana dengan spekulasinya.

Baca Juga: Gak Heran Soal Robohnya Pagar Pembatas JIS, "Semua Kerjaan Anies Baswedan Berantakan, Ancur-ancuran"

Dirinya mengingatkan akan tugas seorang advokat kepada Kamaruddin agar pengacara tersebut tak selalu menduga-duga.

"Saya ingatkan advokat itu profesi ahli hukum, bukan ahli nujum atau ahli sihir," kata Patra kepada wartawan, Rabu (27/7/2022).

Menurut Patra, pernyataan-pernyataan Kamaruddin di media menunjukkan seakan-akan dirinya yang paling mengetahui fakta dan kebenaran terkait peristiwa penembakan Brigadir J.

Padahal hingga kekinian, tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo masih bekerja melakukan penyidikan.

Atas hal itu, Patra meminta semua pihak menunggu hasil penyidikan yang tengah dilakukan pihak berwenang.

Baca Juga: Sebut Brigadir J Tak Pantas Dimakamkan Secara Kedinasan, Nggak Main-main Alasan Kuasa Hukum Istri Ferdy Sambo, Simak!

"Kita tunggu hingga pembuktian dipersidangan. Jangan seperti ahli nujum yang mau meramal nasib seseorang atau ahli sihir yang bisa melihat kejadian masa lalu dengan lihat air di baskom," katanya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: