Setelah Ajudannya, Komnas HAM Bakal Segera Periksa Irjen Ferdy Sambo dan Istri: Pasti Kami Akan Minta Keterangan
Penyidikan terhadap kasus kematian Brigadir J dalam baku tembak di rumah Irjen Ferdy Sambo masih terus bergulir, termasuk di Komnas HAM. Setelah memeriksa ajudan Eks Kadiv Propam tersebut, Komnas HAM berencana bakal memanggil Irjen Ferdy Sambo beserta istrinya, Putri Candrawati.
Tujuan komnas HAM memanggil Putri Candrawati, untuk dimintai keterangan atas kasus kematian Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Hal ini disampaikan oleh Komisioner Komnas HAM Choirul Anam.
"Pasti kami akan minta keterangan Bu Putri," ucap Choirul Anam pada Kamis (28/7/2022).
Anam meneruskan, jika Komnas HAM masih menganalisis dan merangkai urutan kronoloni insiden baku tembak sesama anggota, setelah selesai akan periksan Irjen Pol Ferdy Sambo dan istri.
"Tapi tahapannya adalah memperkuat dulu sekuen-sekuen ceritanya, konteks waktunya dan sebagainya, baru nanti pasti ke Ferdy Sambo (dan istri), nanti akan ke TKP," katanya.
Anam pun belum meastikan kapan akan memanggil Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawati. Namun Komnas akan siapkan pemanggilan tersebut.
"Belum tentu pekan depan, tapi kami sedang persiapkan belum tahu ini, kemarin kesepakatannya soal siber sama soal digital forensik, mereka akan menunggu dikasih waktu beberapa hari, beberapa harinya kan nggak jelas. Kalau kami udah tahu ini, kami bisa mengagendakan," terangnya.
Periksa CCTV
Selain itu, Komnas HAM juga memeriksa rekaman kamera keamanan (CCTV) milik Irjen Pol. Ferdy Sambo untuk menelusuri penyebab kematian Brigadir J, di rumah dinas Kadiv Propam Polri nonaktif.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ayu Almas