Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Buat Tuduhan Miring Tentang Fadil Imran dan Ferdy Sambo, Polisi Buru Sosok di Balik Akun 'OPPOSITE6890'

Buat Tuduhan Miring Tentang Fadil Imran dan Ferdy Sambo, Polisi Buru Sosok di Balik Akun 'OPPOSITE6890' Kredit Foto: Antara/Galih Pradipta
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dan Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo mendapat tuduhan serius terkait berita bohong mengenai mereka.

Polisi pun langsung bertindak dengan memburu pengelola akun OPPOSITE6890 yang diklaim AH sebagai sumber berita bohong tentang Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dan Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo.

Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis menyebut pemilik akun tersebut adalah biang kerok penyebar informasi palsu.

"Akun ini kan boleh dibilang akun tidak jelas. Kami sedang telusuri siapa adminnya ini, nanti kalau kami sudah dapatkan adminnya tentunya akan diproses hukum," ujar Lubis dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis (28/7).

Menurut Lubis, video yang dibuat tersangka AH bersumber dari akun Twitter @OPPOSITE6890 dan kanal Telegram dengan nama yang sama.

Baca Juga: Ya Ampun... Berpelukan dengan Irjen Ferdy Sambo, Kapolda Fadil Imran Langgar Aturan? Pakar Hukum Tegas Singgung Nama Napoleon Bonaparte

"Jadi, dia (tersangka, red) mengikuti video yang dimunculkan di akun itu, kemudian dia juga punya aplikasi untuk membuat dan menggabungkan video tersebut kemudian dia juga punya aplikasi yang bisa mengubah suara," tutur Lubis.

Dalam video itu, AH membuat narasi bahwa sejumlah perwira polisi melindungi kartel narkoba.

Tersangka AH mengisahkan, Polresta Bandara Soekarno-Hatta yang dipimpin oleh Kombes Edwin Harianja mengamankan tersangka kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu jaringan internasional pada akhir 2021.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: