Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ya Ampun... Berpelukan dengan Irjen Ferdy Sambo, Kapolda Fadil Imran Langgar Aturan? Pakar Hukum Tegas Singgung Nama Napoleon Bonaparte

Ya Ampun... Berpelukan dengan Irjen Ferdy Sambo, Kapolda Fadil Imran Langgar Aturan? Pakar Hukum Tegas Singgung Nama Napoleon Bonaparte Kredit Foto: Antara/Galih Pradipta
Warta Ekonomi, Jakarta -

Satu orang anggota Polri tewas atas nama Joshua Hutabarat (Brigadir J) di rumah Irjen Pol Ferdy Sambo yang sampai saat ini masih disebut terselimuti dengan tanda tanya besar. Kini Kapolri Listyo Sigit Prabowo telah membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk mengusut masalah tersebut.

Sebelumnya juga dalam video yang luas beredar, Irjen Ferdy Sambo bertemu dengan Kapolda Metro Jaya Fadil Imran. Tampak mereka berpelukan dan Fadil Imran menguatkan Sambo. Namun belakangan, hal tersebut dianggap bermasalah, bagaiaman bisa?

Salah seorang pakar hukum, Muhammad Taufik menganggap bahwa pertemuan petinggi Polri tersebut tidak bisa dilakukan.

“Bagaimana mungkin menegakan sebuah kasus yang memiliki unsur pidana kalau orang yang memiliki pangkat lebih tigggi dan orang itu berada pada wilayah yang harus menindak orang yang diduga melakukan kejahatan, dia justru menyambangi orang yang layak atau setidaknya kemudian mungkin menjadi tersangka? Dia mendatangi Ferdy sambo ini sebuah kesalahan,” ujar Taufik dalam disuksi online yang diadakan Pusat Kajian dan Analisis Data (PKAD) pada Selasa (19/7/22)

Kode Etik

Lanjut Taufik, Polisi tidak boleh melakukan hal tersebut karena selain tertib sipil, Polisi memiliki Kode Etik Perwira Polisi (KEPP).

Baca Juga: Komentari "Misteri Berdarah" di Rumah Irjen Ferdy Sambo, Rocky Gerung Nggak Main-main Sampai Bawa-bawa Sherlock Holmes, Simak!

Menurut Taufik, mengacu pada kode etik tersebut, anggota yang sedang terlibat masalah tidak diperbolehkan seorang atasan atau yang memiliki jabatan lebih tinggi mengunjunginya.

“Jadi ketika seseorang dalam pusaran masalah tidak diperbolehkan atasan atau yang memiliki jabatan lebih tinggi mengunjungi,” tambah Taufik.

Hal yang dikhawatirkan dengan adanya pertemuan tersebut menurut Taufiq akan berisiko mengarah pada ketidakadilan. Khusus kasus ini, sebagaimana diketahui yang menangani awal bahkan sampai memberikan keterangan adalah Kapolres Jakarta Selatan, sedangkan Fadil Imran berstatus sebagai Kapolda dianggap tidak etis apabila melakukan pertemuan tersebut.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bayu Muhardianto
Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: