PT Kereta Api Indonesia (Persero) menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Atas Pelaksanaan Kewajiban Pelayanan Publik atau Public Service Obligation (PSO) Bidang Angkutan Kereta Api Pelayanan Kelas Ekonomi Tahun 2021 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI di Kantor Pusat KAI, Bandung, Kamis (28/7/2022).
Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan, BPK menyimpulkan bahwa KAI telah memperhitungkan secara wajar tagihan Kewajiban Pelayanan Publik Bidang Angkutan Kereta Api Pelayanan Kelas Ekonomi 2021 dan pelaksanaan kewajiban pelayanan publik Tahun 2021 telah didukung oleh sistem pengendalian internal yang memadai serta telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam semua hal yang material.
Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan jajaran BPK yang telah memberikan rekomendasi kepada KAI atas hasil pemeriksaan yang dilakukan. Hal ini akan sangat bermanfaat bagi KAI dalam melakukan perbaikan yang berkelanjutan, khususnya guna melaksanakan penugasan penyelenggaraan kewajiban pelayanan publik ke depannya. Baca Juga: PT KAI Akan Kembali Operasikan Jalur Kereta Api Sawahlunto-Muaro Kalaban Sumbar
“Kami seluruh insan KAI berpedoman pada nilai-nilai utama Perusahaan yang telah diamanatkan Kementerian BUMN yaitu AKHLAK. Amanah sebagai salah satu core values bermakna memegang teguh kepercayaan yang diberikan, memiliki relevansi yang kuat dalam konteks pelaksanaan penugasan PSO yang diberikan Pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan, hingga tindak lanjut atas rekomendasi dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang diterbitkan oleh BPK RI,” kata Didiek di Jakarta, Jumat (29/7/2022).
Didiek mengatakan, sesuai arahan dan dengan dukungan BPK, KAI berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh temuan dan rekomendasi yang diberikan. Tujuannya, agar terjadi perbaikan tata kelola yang signifikan dalam pengelolaan PSO yang di terima serta untuk peningkatan penyelesaian rekomendasi yang diberikan oleh BPK.
Pada pelayanan KA kelas Ekonomi, KAI terus melakukan peningkatan pelayanan diantaranya pada masa pandemi ini KAI memberikan healthy kit secara cuma-cuma bagi pelanggan KA Jarak sedang dan Jarak Jauh yang berisi tissue antiseptik dan masker KF95. KAI selalu mengutamakan protokol kesehatan dalam berbagai layanan KAI agar tercipta pelayanan yang aman dan nyaman.
Untuk layanan KA Lokal, KAI juga sudah memberikan kemudahan dimana pelanggan dapat melakukan pemesanan tiket KA Lokal secara langsung dari aplikasi KAI Access serta pembayarannya melalui KAIPay. Inovasi tersebut memberikan kemudahan bagi para pelanggan dalam mendapatkan layanan yang seamless.
Adapun untuk layanan KRL, KAI terus menambah jumlah frekuensi perjalanan KRL Jabodetabek dari tahun ke tahun. Layanan KRL Yogyakarta-Solo yang mulai menjadi favorit masyarakat, akan diperpanjang operasionalnya hingga Stasiun Palur oleh pemerintah.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman