Keberagaman di dunia digital menjadi latar belakang diperlukannya etika digital supaya ekosistem pengguna di dalamnya tetap kondusif. Etika berupa sistem nilai dan norma moral tersebut akan menjadi pegangan bagi pengguna media digital dalam bertingkah laku.
Wakil Koordinator Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) Bekasi Raya, Kristien Mey mengatakan, pada dasarnya dunia virtual dan realitas tidaklah terpisah. Bahkan sebenarnya, pengguna meski anonim di media sosial memiliki alamat IP yang bisa dilacak dan ditemukan.
Baca Juga: Tantangan Budaya Digital di Negara Multikultural
"Meskipun memakai identitas anonim, di dunia digital seseorang tetap dapat dilacak melalui alamat IP," kata Kristien saat webinar Makin Cakap Digital 2022 untuk kelompok masyarakat di wilayah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, pada Kamis (28/7/2022).
Lebih jauh dia mengatakan agar pengguna menghindari untuk berkomentar negatif di internet, gunakan prinsip memperlakukan orang lain seperti diri ingin diperlakukan. Selain itu perlakukan dunia digital 95% sebagai ranah publik, sehingga saring dulu informasi sebelum membagikan ulang.
"Bila tidak ada hal baik yang perlu dikatakan lebih baik diam," kata Kristien.
Adapun ruang lingkup etika di ruang digital meliputi kesadaran, tanggung jawab untuk menanggung konsekuensi, integritas kejujuran dan kebajikan yang melihat lebih jauh nilai-nilai kemanfaatan. Sehingga pengguna di ruang digital harus memiliki kedewasaan dalam bertindak.
Pengguna media digital pun akan lebih berhati-hati saat berinteraksi dengan pengguna lainnya.
Merespons perkembangan Teknologi Informasi Komputer (TIK), Kementerian Komunikasi dan Informatika RI bersama Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi melakukan kolaborasi dan mencanangkan program Indonesia Makin Cakap Digital. Program ini didasarkan pada empat pilar utama literasi digital yakni Kemampuan Digital, Etika Digital, Budaya Digital, dan Keamanan Digital. Melalui program ini, 50 juta masyarakat ditargetkan akan mendapat literasi digital pada tahun 2024.
Webinar #MakinCakapDigital 2022 untuk kelompok komunitas dan masyarakat di wilayah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur merupakan bagian dari sosialisasi Gerakan Nasional Literasi Digital yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika bekerja sama dengan Siberkreasi.
Kali ini hadir pembicara-pembicara yang ahli dibidangnya antara lain Wakil Koordinator Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) Bekasi Raya, Kristien Mey, Relawan TIK Ngawi, Riskiadi Purwanto, serta Wakil Ketua Relawan RTIK Sidoarjo, Ufil Hidayatul. Untuk informasi lebih lanjut mengenai program Makin Cakap Digital hubungi info.literasidigital.id dan cari tahu lewat akun media sosial Siberkreasi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Muhammad Syahrianto
Tag Terkait: