Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tantangan Budaya Digital di Negara Multikultural

Tantangan Budaya Digital di Negara Multikultural Kredit Foto: Unsplash/ Mimi Thian
Warta Ekonomi, Jakarta -

Masyarakat digital yang berasal dari beragam budaya dan letak geografis akan lebih harmonis jika memiliki kesadaran dalam etika saat berinteraksi di ruang digital. Sebab itu, budaya bermedia digital dipandang penting sebagai landasan dalam berinteraksi di ruang maya.

Komunikasi di ruang digital juga tidak terbatas waktu dan tempat dalam menerima informasi. Siapa saja bisa mengakses informasi tanpa memandang latar belakang ekonomi maupun pendidikan.

Baca Juga: Sopan Santun Berinternet di Tengah Perbedaan Kultural Pengguna Media Digital

"Bahkan semua orang juga lebih mudah berekspresi, mengeluarkan pendapat," kata Anggota Tular Nalar Guru Lansia dan Koordinator Wilayah Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo), Astin Meiningsih saat webinar Makin Cakap Digital 2022 untuk kelompok komunitas dan masyarakat di Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, pada Kamis (28/7/2022).

Akan tetapi ternyata ada tantangan budaya digital yang dialami bangsa Indonesia dengan perkembangan dunia ke arah digitalisasi. Seperti mengaburnya wawasan kebangsaan, menipisnya kesopanan dan kesantunan, menghilangnya budaya Indonesia sebab media digital menjadi panggung budaya asing.

Kemudian ada masalah lain akibat minimnya pemahaman akan hak-hak digital dan kebebasan berekspresi yang kebablasan, berkurangnya toleransi dan penghargaan pada perbedaan sehingga kadang mudah tersulut dengan isu SARA.

Di media sosial juga terjadi kehilangan batas-batas privasi, sehingga dengan mudahnya pelanggaran arus informasi pelanggaran hak cipta dan karya intelektual.

Astin mengungkapkan, budaya digital seperti halnya kehidupan di dunia nyata. Masyarakat penggunanya harus memiliki budaya yakni Pancasila, di mana pengguna harus tahu pengetahuan dasar akan nilai-nilai Pancasila sebagai landasan kecakapan digital.

Menjadi pelaku digitalisasi kebudayaan melalui pemanfaatan Teknologi Informasi Komputer (TIK). Memiliki pengetahuan dasar akan mencintai produk dalam negeri, serta memahami hak-hal digital.

Dalam kehidupan digital, nilai-nilai Pancasila dan Bhineka Tungggal Ika sendiri dipaparkan dalam tiap sila.

Merespons perkembangan Teknologi Informasi Komputer (TIK), Kementerian Komunikasi dan Informatika RI bersama Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi melakukan kolaborasi dan mencanangkan program Indonesia Makin Cakap Digital.

Program ini didasarkan pada empat pilar utama literasi digital yakni Kemampuan Digital, Etika Digital, Budaya Digital, dan Keamanan Digital. Melalui program ini, 50 juta masyarakat ditargetkan akan mendapat literasi digital pada tahun 2024.

Webinar #MakinCakapDigital 2022 untuk kelompok komunitas dan masyarakat di wilayah Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur merupakan bagian dari sosialisasi Gerakan Nasional Literasi Digital yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika bekerja sama dengan Siberkreasi.

Kali ini hadir pembicara-pembicara yang ahli dibidangnya antara lain Korwil Mafindo, Astin Mey dan Ketua Relawan TIK Jember Erlina Dwi N. Kemudian Pengurus RTIK Pasuruan, Riska Amelia. Untuk informasi lebih lanjut mengenai program Makin Cakap Digital 2022 hubungi info.literasidigital.id dan cari tahu lewat akun media sosial Siberkreasi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: