Kemenkominfo Blokir Sejumlah Situs Internet, Warganet Beri Komentar Menohok
Kredit Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah memblokir beberapa situs dan game online.
Mereka diketahui belum mendaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat hingga Jumat (29/7/2022) malam pukul 23.59 WIB.
Sontak saja, langkah dari Kemenkominfo itu menuai kritikan dari masyarakat, khususnya dari kalangan pemuda yang berkutat di dunia internet.
Baca Juga: Blokir Paypal Tapi Judi Online Aman, Menkominfo Johnny G Plate Dihujat Netizen Habis-habisan
Salah satu warganet bahkan memberi komentar pedas. Dia menyoalkan ketegasan Kemenkominfo yang memblokir situs resmi dan memberikan pajak, namun membiarkan situs judi online berkembang dengan subur.
"Ini yg beg* siapa sih. Yang diblokir itu tempat berjualan game secara legal + ada pajaknya juga malah diblokir, Judi online slot2an malah dibiarin berkembang biak dengan subur," kata akun @NdrewsTjan dikutip Suarajawatengah.id, Minggu (31/7/2022).
Pagi2 @kemkominfo ngajak ribut gamer seindonesia dan penggunal paypal
— NdrewsTjan (@NdrewsTjan) July 30, 2022
Memang top kalian2 ini blokir Steam @Steam dan Paypal @PayPal
Sudah bayar pajak, beli game dengan uang sendiri, malah kesenangan gamers sebagai rakyat diambil.
Senang gan ambil kesenangan orwng lain ? https://t.co/NI5Q6ZMWJN
"Nggak heran Teknologi negara ini begini-beginj saja karena diurus para badut," lanjutnya.
Dia juga berpendapat bahwasanya kebijakan Kominfo ini dapat mengurangi pendapatan negara dari pajak penjualan game online dari situs yang diblokir.
"Jadi ceritanya @kominfo sedang mengurangi pendapatan pajak dengan cara memblokir @steam @nintendo @Ubisoft @EASPORTS @EpicGames," ujarnya.
"Gak bikin battle royal di istana sama @PerekonomianRI dan @KemenkeuRI?," imbuhnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti