Setelah Ajudan dan ART Ferdy Sambo, Komnas HAM Akan Panggil Puslabfor Polri, Misteri Kematian Brigadir J Segera Terungkap?
Pendalaman yang dilakukan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terus dilakukan untuk mencari kemungkinan adanya pelanggaran HAM.
Setelah Ajundan dan ART, Komnas HAM direncanakan akan mendalami senjata yang digunakan dalam peristiwa penembakan yang menewaskan Brigadir J Nopryansah Yosua Hutabarat yang diduga dilakukan Bharada E, rekannya sesama polisi.
Pemeriksaan itu dilakukan dengan memanggil Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri terkait uji balistik yang dilakukan. Proses pemeriksaan itu dijadwalkan digelar pada Rabu (3/8/2022) mendatang.
"Rabu (3/8) kami minta Puslabfor yang menangani soal balistik datang ke Komnas HAM memberikan keterangan," kata Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam kepada wartawan di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (1/8/2022).
Pemeriksaan tersebut merupakan bagian penyelidikan yang dilakukan Komnas HAM dalam kasus kematian Brigadir J. Terbaru pada Senin (1/8) ini, asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo diperiksa, serta satu ajudan yang sebelumnya tidak hadir.
Anam mengklaim informasi yang mereka miliki semakin banyak dari hasil pemeriksaan itu. Khususnya, rentang waktu peristiwa berdarah yang menewaskan Brigadir J. Hal itu juga berasal dari sebuah dokumen yang sudah dimiliki Komnas HAM.
Dia tidak merinci secara jelas dokumen yang dimaksudnya. Namun dipastikannya informasi dari dokumen itu masih harus diverifikasi kembali kebenarannya.
"Dokumen ini memperkuat berbagai constraint waktu. Jadi constraint waktu itu kan bercerita sejak awal apa yang terjadi di tanggal sekian, jam sekian, dan sebagainya. Dan itu kami juga ditunjukkan dengan satu dokumen. Jadi tidak hanya berupa keterangan, tapi juga ada dokumennya. Dokumen ini yang nantinya kami juga akan cek," kata Anam.
Pada proses pemeriksaan terhadap ART dan ajudan, Komnas HAM mencecar mereka dengan sejumlah pertanyaan mengenai peristiwa penembakan, termasuk menguji kembali hasil pemeriksaan dari sejumlah pihak lainnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto