Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pertamina Resmi Naikkan Harga Tiga Jenis BBM, Simak!

Pertamina Resmi Naikkan Harga Tiga Jenis BBM, Simak! Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Pertamina resmi menyesuaikan harga tiga jenis bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi per 3 Agustus 2022.

Adapun ketiga jenis BBM tersebut meliputi Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dext.

"PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) umum dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum," bunyi pengumuman Pertamina yang dikutip dari laman resminya, Kamis (4/8/2022).

Baca Juga: Ekonom Nilai Porsi Subsidi BBM Terlalu Besar Jika Salah Sasaran

Sebagaimana diketahui, ketiga jenis BBM ini terakhir kali mengalami penyesuaian terjadi pada 10 Juli 2022.

Pada saat itu harga Pertamax Turbo naik dari semula Rp14.500 per liter menjadi Rp16.200 per liter, Dexlite naik dari semula Rp12.950 per liter menjadi Rp15.000 per liter, dan Pertamina Dex naik dari Rp13.700 per liter menjadi Rp16.500 per liter.

Kenaikan harga itu merupakan respons perusahaan atas fluktuasi harga BBM nonsubsidi yang mengikuti perkembangan harga minyak mentah atau global crude oil. Kebijakan menaikkan harga BBM nonsubsidi tersebut dilakukan di tengah penurunan harga minyak mentah.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Djati Waluyo
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: