Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Banyak Kasus Pelecehan Seksual di Moda Transportasi, Gojek Ambil Langkah Tegas

Banyak Kasus Pelecehan Seksual di Moda Transportasi, Gojek Ambil Langkah Tegas Kredit Foto: Go-Jek
Warta Ekonomi, Jakarta -

Gojek akan bertindak tegas terkait kasus pelecehan seksual yang terjadi dalam ekosistemnya. Sikap ini merupakan respons dari maraknya kasus pelecehan seksual yang terjadi di moda transportasi umum. 

"Kami akan menindaklanjuti secara serius laporan dugaan pelecehan seksual yang dialami setiap pihak dalam ekosistem kami, baik yang dialami mitra maupun pelanggan Gojek," ujar Rubi W. Purnomo, Senior Vice President Corporate Affairs Gojek, dalam webinar Dukungan Ekosistem Digital dalam Pemulihan Ekonomi Nasional kala Pandemi, Kamis (4/8/2022).

Rubi menegaskan perlindungan dan kenyamanan bagi seluruh pihak di ekosistem Gojek merupakan yang paling utama. Oleh sebab itu, Gojek menyiapkan berbagai langkah yang akan memberi perlindungan kepada kedua belah pihak, baik di sisi mitra maupun pelanggan.

Baca Juga: Gojek Kembali Gelar Kompetisi Pewarta Anak Bangsa 2022

Salah satu cara yang dilakukan oleh Gojek adalah menawarkan pendampingan dan bantuan bagi para korban pelecehan seksual. Pendampingan ini berlaku mulai dari perawatan hingga pemulihan fisik maupun psikis korban apabila diperlukan.

Kemudian, Gojek juga akan menindak tegas terduga pelaku kekerasan seksual.

Selain respons terhadap kasus, Gojek juga menyiapkan langkah mitigasi kasus kekerasan seksual. Misalnya, pemberian modul pelatihan kenali dan hindari pelecehan seksual yang dapat diakses oleh driver melalui aplikasi.

Gojek juga mengimbau mitra maupun pengguna untuk memanfaatkan tombol darurat yang tersedia dalam aplikasi Gojek ketika mengalami pelecehan seksual. Mitra dan pelanggan juga dapat menghubungi call center Gojek apabila menemukan pelanggaran yang menimbulkan ketidaknyamanan selama proses layanan.

Sebagai informasi, tindakan-tindakan yang termasuk pelecehan seksual di antaranya sentuhan seksual, ajakan seksual, komentar seksual tentang tubuh, lelucon seksual, menyebarkan rumor tentang aktivitas seksual orangg lain, menyentuh diri sendiri secara seksual di depan orang lain, berbicara tentang kegiatan seksual sendiri di depan orang lain, serta menampilkan gambar, cerita, atau benda seksual.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Imamatul Silfia
Editor: Rosmayanti

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: