Ini 12 Provinsi Prioritas Presiden Jokowi untuk Percepat Penurunan Stunting di Indonesia
Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) mengungkapkan guna mempercepat penurunan angka kasus stunting, Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 5 Agustus 2021 menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.
Peraturan itu mencakup strategi nasional percepatan penurunan stunting, kekurangan gizi kronis yang menyebabkan pertumbuhan anak terganggu sehingga ukuran tubuhnya menjadi lebih pendek dibandingkan dengan rata-rata anak seusianya.
Baca Juga: Dukung Penurunan Stunting, Pemkot Tomohon Optimalisasi Peran Tenaga Kesehatan
Saat ini, ada 12 provinsi di Indonesia yang perlu mendapatkan perhatian khusus untuk penanganan penurunan angka stunting, yakni Aceh, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sulawesi Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Tenggara, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Banten dan Sumatra Utara.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan bahwa penanganan stunting perlu dimulai dari sektor hulu yang menargetkan para remaja putri untuk diberikan wawasan mengenai stunting serta nutrisi yang cukup.
"Kita mulai dari sektor hulu, termasuk mereka remaja putri yang sekolah yang memiliki risiko tinggi perlu kita berikan wawasan dan asupan gizi yang cukup," ujarnya usai Rapat Kerja Percepatan Penurunan Stunting untuk 12 Provinsi Prioritas di Istana Wakil Presiden Jakarta pada Kamis (4/8/2022) kemarin. Para gubernur dari 12 provinsi ikut hadir dalam rapat strategis tersebut.
Baca Juga: BKKBN Gandeng TNI-Polri Lakukan Percepatan Penurunan Stunting
Selain itu, ia juga menghimbau kepada badan-badan usaha khususnya di 12 provinsi prioritas untuk mendukung percepatan penurunan angka stunting di Indonesia melalu kegiatan corporate social responsibility (CSR) pada masing-masing perusahaan.
"Oleh karena itu, saya menyerukan kepada seluruh pemilik perusahaan khususnya di daerah atau provinsi yang tinggi angka stunting-nya untuk menyisihkan dana CSR-nya dalam penanganan stunting," tuturnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Ayu Almas
Tag Terkait: