Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kebut Percepatan Vaksinasi Booster, Dinkes Sasar Pengunjung Pusat Perbelanjaan

Kebut Percepatan Vaksinasi Booster, Dinkes Sasar Pengunjung Pusat Perbelanjaan Petugas kesehatan menyuntikkan vaksin COVID-19 Sinovac ke tenaga kesehatan di Rumah Sakit Umum Andhika, Jagakarsa, Jakarta, Jumat (15/1). | Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Dinas Kesehatan sedang menggencarkan percepatan vaksinasi dosis ketiga (booster) untuk mencapai target 50% di akhir Agustus ini.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung, dr. Ira Dewi Jani mengatakan, hingga saat ini capaian vaksinasi booster masih berada di angka 38,77%, atau kurang 11,23% dari target. 

Ira mengatakan, Dinkes Kota Bandung telah bekerja sama dengan sejumlah pusat perbelanjaan untuk mengadakan gerai vaksinasi Covid-19. Menurutnya, langkah ini dilakukan guna memasifkan percepatan vaksinasi dan mengejar ketertinggalan.

“Kami sudah kerja sama lintas program dan sektor, salah satunya ke mall dan pasar,” kata Ira. Salah satu pusat perbelanjaan yang saat ini tengah mengadakan gerai vaksinasi Covid-19 adalah Cihampelas Walk, mulai 1-13 Agustus 2022.

Kegiatan yang diinisiasi langsung oleh Dinas Kesehatan Kota Bandung ini menyediakan sekitar 24.000 dosis vaksin jenis Pfizer, atau sekitar 200 dosis per hari. 

Adapun puskesmas yang menjadi berkontribusi dalam pengadaan gerai vaksinasi ini antara lain, Puskesmas Sarijadi, Sukarasa, Mandala, Babakan Tarogong, Pamulang, Cipaku, Derwati, Karangsetra, Ledeng, Sukawarna, Cibaduyut Kidul, dan Cibaduyut Wetan.

“Kita target sehari itu 200, sewaktu tanggal 1 dan 2 itu hampir 270-an sehari, hari ketiga keempat dan kelima kisaran rata-rata 205, 210, 190 sekian,” ujar Humas Ciwalk Agung Priy0, Jumat (5/8/2022). 

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI telah menerbitkan surat edaran perihal pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dosis penguat (booster) kedua pada kalangan tenaga kesehatan mulai Jumat (29/7/2022) lalu.

Surat edaran perihal pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dosis penguat kedua bagi sumber daya manusia bidang kesehatan ini disampaikan ke seluruh kepala dinas kesehatan tingkat provinsi dan kabupaten/kota serta pemimpin fasilitas pelayanan kesehatan yang melaksanakan vaksinasi Covid-19. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Boyke P. Siregar

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: