Gak Cuma Diamankan Soal Kasus Brigadir J, Polri Rupanya Lagi Siapkan 'Kejutan' Lain Buat Ferdy Sambo
Akibat ulah pihak lain itu, Tim Khusus Polri diketuai Inspektur Pengawasan Umum Komjen Pol Agung Budi Maryoto dan penanggung jawab Wakapolri Komjen Pol Gatot Edy Pramono ini mendapat kesulitan di lapangan.
Selain itu, katanya, minimnya saksi dan hilangnya rekaman kamera pengawas (CCTV) juga mempersulit penyidikan.
Baca Juga: Bharada E Tak Punya Alasan untuk Menghabisi Brigadir J, Kecuali...
"Berkat kerja keras seluruh Tim Khusus Polri, upaya adanya persekongkolan untuk menghilangkan barang bukti dan menghalang-halangi proses hukum akhirnya terbongkar," katanya.
Tim Khusus Polri telah memeriksa 25 perwira termasuk Ferdy Sambo karena dinilai mempersulit proses hukum kematian Brigadir Josuha. Mereka telah dicopot dan tidak menutup kemungkinan menjalani proses sidang kode etik dan pidana.
"Mereka dinilai tidak menjalankan tugas secara profesional dan melanggar Kode Etik Polri," katanya.
Baca Juga: Bharada E Ungkap Dalang Penembakan Brigadir J, Ferdy Sambo?!
Dia menilai Tim Khusus Polri yang sudah bekerja baik terus melakukan pendalaman dan tidak ragu menetapkan tersangka apabila terbukti menghalang-halangi penyidikan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar