Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Padahal Tinggal Kemauan Saja, Anies Tak Berani Cabut Warisan Ahok?

Padahal Tinggal Kemauan Saja, Anies Tak Berani Cabut Warisan Ahok? Anies Baswedan, Gubernur DKI Jakarta | Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono kembali mengkritik Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang tidak mampu memenuhi tuntutan masyarakat dibawahnya.

Tuntutan tersebut rupanya soal Permohonan Pencabutan Pergub DKI 207/2016 tentang penggusuran.

Baca Juga: Menkes Bolehkan Anies Baswedan Ganti Rumah Sakit Jadi Rumah Sehat, Gilbert PDIP: Maka Jelas...

Menurut dia, pencabutan pergub era Ahok itu, tidak masalah jika dicabut demi persoalan yang ada saat ini.

“Tinggal kemauan saja. Ini kan kewenangan gubernur, kalau ada kemauan, kenapa nggak dicabut?” kata Gembong kepada Republika, Senin (8/8/2022).

Dia menambahkan, pergub tersebut bisa dicabut selama mendukung program penting di era saat ini atau setelahnya. Gembong mencontohkan, normalisasi atau penataan permukiman di bantaran sungai akan sulit dilakukan jika pergub 207 itu tidak dicabut.

“Kalau tidak dicabut tidak bisa dilakukan normalisasi. Pertanyaannya ada keinginan buat lakukan itu nggak?” tanya dia.

Baca Juga: Pengacara Brigadir J Sebut Ferdy Sambo Tak Langgar Kode Etik, Tapi Terindikasi Terlibat Pembunuhan!

Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Yayan Yuhanah, mengatakan, Pemprov DKI Jakarta hingga kini masih memproses desakan pencabutan Pergub 207/2016. Menurut dia, evaluasi pencabutan sedang direncanakan lebih lanjut.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: