Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Menkes Bolehkan Anies Baswedan Ganti Rumah Sakit Jadi Rumah Sehat, Gilbert PDIP: Maka Jelas...

Menkes Bolehkan Anies Baswedan Ganti Rumah Sakit Jadi Rumah Sehat, Gilbert PDIP: Maka Jelas... Kredit Foto: Andi Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Politisi PDI Perjuangan, Gilbert Simanjuntak mengkritik keputusan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin yang membolehkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengubah Rumah Sakit menjadi Rumah Sehat di seluruh RSUD DKI.

Menurut Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta tersebut, lampu hijau dari Menkes itu semakin membuat rancu pemahaman teoritis soal Rumah Sakit.

Baca Juga: Anies Bukanlah Penyebab NasDem Anjlok, Ramli: Padahal Dua Calon Lainnya...

"Menteri Kesehatan menurut saya jadi melegalkan kerancuan rumah sehat untuk rumah sakit, karena tidak bermakna dalam upaya promosi kesehatan," katanya, Jakarta, Senin (8/8/2022).

Dia berharap Menkes Budi Gunadi Sadikin berkonsultasi dengan para ahli sebelum memberi izin perubahan nama itu. Apalagi, kata dia, Menkes Budi merupakan figure yang tak punya latar belakang bidang kesehatan. Sayang, nasi sudah menjadi bubur. Perubahan itu telah resmi berlaku. 

"Bila latar belakang tidak sesuai bidang yang hendak dirombak, ada baiknya menghargai disiplin ilmu yang menggeluti konsep tersebut. Konsultasi ke ahli Ilmu Kesehatan Masyarakat dan ahli tata bahasa akan menjernihkan kerancuan ini sebelum terlalu jauh," ujar dia.

Dia menjelaskan, penamaan Rumah Sehat untuk Rumah Sakit, sekalipun untuk branding, adalah rancu. Rumah Sehat adalah rumah tinggal yang menurut Ilmu Kesehatan Lingkungan mempunyai persyaratan dari segi ventilasi, pencahayaan, kepadatan hunian, pengelolaan limbah, sumber air, penyimpanan makanan dan kriteria lainnya.

"Sesuai Kemenkes, istilah Rumah Sehat itu digunakan untuk rumah tinggal yang sehat. Istilah Rumah Sehat tidak mungkin digunakan untuk Rumah Sakit," katanya. 

Bagi dia, baik Anies maupun Budi tak memahami konsep ilmu Kesehatan Lingkungan juga aturan Kemenkes mengenai kriteria Rumah Sehat.

Baca Juga: Bharada E Ditekan Atasan Soal Brigadir J, Cuma Bisa Pasrah, "Ikuti Skenario Agar Kamu Aman!"

"Pada saat Gubernur DKI, dua bulan menjelang habis jabatannya memberi penjenamaan Rumah Sehat, dan sebelumnya Menteri Kesehatan menyetujuinya, maka jelas baik Gubernur DKI mau pun Menteri Kesehatan kurang memahami konsep Ilmu Kesehatan Lingkungan," katanya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: