Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Awali Pekan II Agustus 2022 dengan Harga CPO Naik di KPBN

Awali Pekan II Agustus 2022 dengan Harga CPO Naik di KPBN Siswa SD berjalan di samping tumpukan kelapa sawit di perkebunan kawasan Cimulang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (10/9/2019). Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit Indonesia menyatakan produksi minyak sawit Indonesia diperkirakan mencapai 46,6 juta ton pada 2020. | Kredit Foto: Antara/Yulius Satria Wijaya
Warta Ekonomi, Jakarta -

Tender harga minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) di PT Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara (KPBN) pada Senin (8/8/2022) tercatat naik menjadi Rp10.800/kg. Dengan demikian, terdapat kenaikan sekitar Rp400/kg jika dibandingkan dengan tender harga CPO pada Jumat (5/7/2022) lalu yang mencapai Rp10.400/kg.

Melansir laman InfoSAWIT pada Selasa (9/8), untuk wilayah Belawan & Dumai, tender harga CPO mencapai Rp10.800/kg. Sementara, tender harga CPO di Teluk Bayur dibuka Rp10.680/kg, tetapi terjadi withdraw (WD) dengan penawaran tertinggi Rp10.575/kg.

Baca Juga: Eksportir CPO Untung Besar, Benarkah?

Selanjutnya, tender harga CPO di Talang Duku dibuka Rp10.680/kg, tetapi terjadi WD dengan penawaran tertinggi Rp10.505/kg; tender harga CPO di Lampung sebesar Rp10.650/kg; dan tender harga CPO di Kalimantan Timur Rp10.600/kg. 

Pemerintah melalui Keputusan Menteri Perdagangan No. 1117/2022 juga memberikan insentif pengali regional atas pendistribusian DMO minyak goreng ke wilayah tertentu. Khususnya, daerah-daerah yang pasokannya masih belum optimal seperti wilayah timur sehingga akan dapat meningkatkan kuota ekspor bagi produsen/eksportir.

"Kebijakan ini diterapkan untuk memenuhi pasokan minyak goreng di wilayah Indonesia timur yang saat ini masih minim dan distribusinya masih terkonsentrasi di wilayah barat Indonesia," jelas Mendag Zulkifli Hasan dalam laman InfoSAWIT.

Kemendag juga telah melakukan penyesuaian kebijakan penerbitan harga referensi yang menjadi dasar penentuan Pungutan Ekspor dan Bea Keluar (BK) atas ekspor komoditas CPO dan produk turunannya dari sebulan sekali menjadi dua minggu sekali. Pola perhitungannya juga diubah sehingga akan didapat harga referensi yang lebih aktual mengikuti perkembangan harga CPO internasional.

Berikut rincian hasil Tender KPBN (Rp/Kg), exclude PPN periode Senin (8/8/2022):

CPO_____

  • Belawan & Dumai Rp10.800-ACI, WNI;
  • T.Bayur Rp10.680 (WD). Penawaran tertinggi Rp10.575-WNI;
  • T.Duku Rp10.680 (WD). Penawaran tertinggi Rp10.505-SAP;
  • Lampung Rp10.650 (WD);
  • Kalimantan Timur Rp10.600 (WD).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ellisa Agri Elfadina
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: