Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ya Ampun... Kejam! Ini Peran Ferdy Sambo dan 'Kawan-kawan' dalam Pembunuhan Brigadir J

Ya Ampun... Kejam! Ini Peran Ferdy Sambo dan 'Kawan-kawan' dalam Pembunuhan Brigadir J Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo (tengah) berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022). Irjen Pol Ferdy Sambo kurang lebih menjalani pemeriksaan sebagai saksi selama tujuh jam oleh Bareskrim Polri terkait kasus dugaan tindak pidana polisi tembak polisi di rumah dinasnya yang menewaskan Brigadir J. | Kredit Foto: Antara/Aprillio Akbar
Warta Ekonomi, Jakarta -

Skenario palsu di balik tewasnya Yosua Hutabarat alias Brigadir J runtuh seketika saat Kpolri mengunumkan bahwa Irjen Ferdy Sambo resmi menjadi tersangka.

Selain itu Polri juga telah menetapkan 3 tersangka lainnya yang turut terlibat dalam pembunuhan terhadap Brigadir J yakni Bharada E, Brikpa RR dan KM.

"Tadi pagi dilaksanakan gelar perkara dan timsus memutuskan menetapkan saudara FS sebagai tersangka. Terkait dengan pasal apa yang akan disampaikan nantikan dijelaskan khusus oleh Pak Kabareskrim sebagai penyidik dan juga Pak Irwasum," kata Jenderal Sigit di Mabes Polri, Selasa (9/8/22). 

Selain Jenderal bintang dua dan juga mantan Kadiv Propam itu, Polri juga menetapkan 3 tersangka lainnya yang Yaitu Bharada E, Brigadir RR selaku Ajudan PC istri Kadiv Propam dan KM selaku supir Putri Chandrawati yang ikut berperan membantu dan meyaksikan peristiwa pembunuhan terhadap Brigadir J. 

Baca Juga: "Kalau Nggak Ketemu Kebangetan! Orang Tubuhnya Terpisah, Dikubur Semen Bisa Ketemu Kok" Omongan Firli ke Mahfud MD Soal Kasus Brigadir J

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menjelaskan FS memiliki peran memerintahkan penembakan terhadap Brigadir J. Selain itu Sambo juga diduga merekayasa seolah-olah terjadi tembak-menambak pada peristiwa tersebut.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: