Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dikritik Masyarakat karena Dianggap Membela Tersangka Ferdy Sambo, Ketua MPR: Suruh Mereka Belajar Lagi!

Dikritik Masyarakat karena Dianggap Membela Tersangka Ferdy Sambo, Ketua MPR: Suruh Mereka Belajar Lagi! Kredit Foto: MPR
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta pihak yang melaporkannya ke Mahkamah Kehormatan Dewan DPR untuk belajar lagi tentang hukum.

Hal itu dikatakan Bambang menanggapi laporan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (PEKAT IB) di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait dugaan pelanggaran etik.

"Suruh mereka belajar lagi. Kita negara hukum dan azas hukum yang kita anut adalah kesetaraan dimuka hukum dan  azas praduga tidak bersalah.

"Yang berhak memutuskan seseorang bersalah atau tidak adalah pengadilan. Kita tidak boleh menjadi hakim yang menghakimi seseorang tanpa bukti dan fakta hukum di pengadilan. Siapapun itu," terangnya.

Ia pun meminta agar masyarakat untuk menunggu proses hukum yang tengah dijalani Ferdy Sambo.

"Kita tunggu saja proses yang sedang berjalan. Biarkan hukum bekerja. Seseorang yang sudah dinyatakan tersangka pun belum bisa divonis bersalah. Karena masih ada ruang untuk membela diri dengan bukti hukum yg dimiliki. Diruang pengadilan," terangnya.

DPP PEKAT IB menilai pernyataan dan narasi Ketua MPR RI bersikap tidak netral dalam kasus Irjen Pol Ferdy Sambo. Organisasi itu membawa sejumlah alat bukti dalam pelaporan Bamsoet ke MKD, antara lain beberapa salinan berita hingga tanggapan dari sejumlah elemen masyarakat.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: