Kompolnas Salut Sama Jenderal Listyo, Berani Periksa dan Jebloskan Ferdy Sambo Cs
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengatakan pihaknya salut dengan sikap Polri yang profesional dan mandiri terkait dengan penetapan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.
"Penetapan tersangka dalam kasus ini juga menunjukkan Kapolri tidak segan memproses hukum bawahannya yang berpangkat Irjen Pol," kata Poengky Indarti saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (10/8/2022).
Baca Juga: Bongkar Kasus Brigadir J, Jenderal Listyo Sebut Orang Dekatnya Diduga Terlibat Skenario Ferdy Sambo!
Poengky menduga, Ferdy Sambo sebagai otak dari kasus penembakan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Korban tewas ditembak oleh rekannya atas perintah, di rumah dinas mantan Kadiv Propam di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan itu.
"Kompolnas sangat memahami tantangan dan hambatan yang dihadapi tim khusus dalam mengungkap kasus meninggalnya Josua. Ternyata diduga otak dibalik kasus ini adalah seorang jenderal bintang dua yang pada saat kejadian menjabat sebagai Kadiv Propam, yang merupakan polisinya polisi," katanya.
Terungkapnya kasus ini, kata Poengky, dengan penyidikan secara ilmiah atau scientific crime investigation. Yang pada awalnya pengungkapan kasus sempat terhambat karena diduga ada upaya menghalang-halangi keadilan oleh Ferdy Sambo dan orang-orang yang diperintah olehnya.
Baca Juga: Baku Tembak Brigadir J Ternyata Rekayasa Ferdy Sambo, “Pak Benny Mamoto Apa Kabar?"
Namun, Tim Khusus yang dibentuk oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo bekerja secara marathon mengedepankan pembuktian secara ilmiah.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar