Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jadi Otak Kasus Kematian Brigadir J, Ferdy Sambo Pernah Jadi Benteng Terakhir Keadilan Polri

Jadi Otak Kasus Kematian Brigadir J, Ferdy Sambo Pernah Jadi Benteng Terakhir Keadilan Polri Kredit Foto: Antara/Aprillio Akbar
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pengungkapan Irjen Ferdy Sambo sebagai otak pembunuhan Brigadir J membuat pidato dari eks kadiv propam tersebut kembali viral di media sosial, salah satunya terkait tugas Propam.

"Divisi Propam ini adalah yang menjadi brand ambasador Polri. Kenapa, karena Divisi Propam ini motonya itu garda terdapan menjaga citra Polri dan benteng terakhir mencari keadilan," ujar Sambo dalam video tersebut. 

Baca Juga: Jadi Justice Collaborator, Hukuman Bharada E Tak Seperti Ferdy Sambo, Selamat dari Hukuman Mati?

"Artinya bahwa Divisi Propam ini paling depan seluruh satuan kerja Polri untuk menjaga citra Polri. Bagaimana kami bisa menjadi garda terdepan dan menjaga citra Polri kalau Propam sendiri tidak bisa menjaga citra Propam. Dan bagaimana kemudian Propam ini bisa menjadi benteng terakhir mencari keadailan kalau propam tidak melakukan hal-hal baik," tambahnya.

Di video lainnya yang juga beredar, Sambo menyemangati anggota Propam untuk terus menjadi contoh bagi polisi-polisi lainnya. Sambo bahkan menjamin tidak ada anggota Propam yang tindakannya bertentangan dengan hukum.

"Saya sampaikan, memberikan semangat spirit kepada anggota-anggota bahwa kita harus terus bisa menjadi gardan terdepan. Kita harus mulai dari diri sendiri, ucapan pikiran dan perbuatan harus melebihi polisi-polisi yang lain. Harus bisa memberikan contoh.

Di Divisi Propam tidak ada satu orang anggota propam pun yang melakukan pelanggaran karena kita harus jadi contoh. Bagaimana kita akan menindak, menegakkan disiplin ke dalam kalau anggota Propam ini kemudian tidak berdisiplin terlebih dahulu," kata Sambo.

Penelusuran redaksi, dua video yang viral di media sosial itu dicuplik dari video wawancara Ferdy Sambo dengan Viva.co.id. Potongan rekaman itu ramai kembali menyusul penetapan Sambo sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir Novriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Baca Juga: Opung Luhut Sudah Turun Tangan Soal Kasus Brigadir J, Ferdy Sambo Cs Gak Bakalan Tenang!

Polri menjerat Sambo dengan pasal pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati atas perannya dalam membuat skenario pembunuhan terhadap Brigadir J.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: