Kamaruddin Simanjuntak meminta agar Presiden Joko Widodo alias Jokowi mengangkat Brigadir J menjadi pahlawan usai dibunuh oleh Irjen Ferdy Sambo.
Selain mengangkat menjadi pahlawan, Kamaruddin juga meminta agar negara turut memberikan kompensasi, baik secara materil dan immateril kepada orang tua Brigadir J.
Baca Juga: Ferdy Sambo Gak Istimewa, Jenderal Listyo Tetap Ngegas Usut Kasus Brigadir J
Berikut beberapa poin dan isi permintaan yang disampaikan oleh Kamaruddin kepada Presiden Jokowi:
Presiden RI, perlu mengambil sikap dan tindakan pada acara perayaan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI yang ke 77 untuk :
1. Memulihkan harkat dan martabat serta nama baik Alm. Brigadir Polisi Nopriansyah Yoshua Hutabarat;
2. Mengangkat Alm. Brigadir Polisi Nopriansyah Yoshua Hutabarat; sebagai Pahlawan Kepolisian RI yang gugur dalam tugas, rela berkorban untuk mengungkap kebobrokan Polri, sehingga perlu merevolusi Polri agar menjadi penegak hukum yang humanis dan berwibawa serta disegani dalam menjalankan fungsi dan perannya sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat indonesia dengan tulus dan ikhlas;
3. Memberi kompensasi materil dan immateril kepada orangtua dari Alm. Brigadir Polisi Nopriansyah Yoshua Hutabarat.
Demikian
Terimakasih.
Ttd
Baca Juga: Kompolnas Salut Sama Jenderal Listyo, Berani Periksa dan Jebloskan Ferdy Sambo Cs
Adv. Kamaruddin Simanjuntak, S.H. dan Tim.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar