'Pimpinan Harus Bertanggung Jawab', Ferdy Sambo Berani Buktikan Ucapannya Sendiri?
Irjen Pol Ferdy Sambo ternyata adalah tersangka sekaligus aktor intelektual dari kasus pembunuhan Brigadir J. Hal tersebut membuatnya menjadi sorotan publik termasuk jejak digitalnya.
Diketahui Irjen Ferdy Sambo sebelumnya adalah Dirtipidum Bareskrim Polri. Ia dipromosikan menjadi Kadiv Propam Polri dan dimutasi sebagai Pati Yanma Polri.
Baca Juga: Jadi Otak Kasus Kematian Brigadir J, Ferdy Sambo Pernah Jadi Benteng Terakhir Keadilan Polri
Berkaitan dengan itu, Ferdy Sambo pernah menyebut bahwa pimpinan yang harus bertanggung jawab apabil ada oelanggsaran yang dilakukan anggotanya.
Makanya kemudian, pimpinan menyampaikan bahwa, apa bila ada pelanggaran yang dilakukan oleh anggota, maka 2 tingkat pimpinan di atasnya harus bertanggungjawab," ujarnya, dikutip Rabu (10/8/2022).
Video pernyataan itu diunggah oleh akun @kabarnegri. Admin dari akun tersebut seolah menegaskan pernyataan Ferdy Sambo untuk dituruti.
Baca Juga: Wah! Pengacara Blak-blakan, Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J Gegara Wanita dan Bisnis Haram!
"Siap pak sambo," katanya diketerangan tulis yang ia unggah.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar