Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Trenggono Minta Kepada BKIPM Pacu Karantina Perikanan

Trenggono Minta Kepada BKIPM Pacu Karantina Perikanan Kredit Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono melantik Pamuji Lestari sebagai Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) di Kantor KKP, Jakarta, kemarin.

Kepada Kepala BKIPM yang baru, Trenggono memintanya bergerak cepat dalam menghadirkan inovasi guna mendukung peningkatan kinerja karantina dan pengendalian mutu hasil perikanan.

Pamuji Lestari sebelumnya menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Ekologi dan Sumber Daya Laut. Dia juga pernah menduduki posisi strategis sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (DJPRL) KKP.

"Pelantikan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan dan mengoptimalkan kinerja Kementerian Kelautan dan Perikanan, khususnya yang terkait dengan karantina ikan dan pengendalian mutu, serta keamanan hasil perikanan," Ujar Trenggono.

Ia menuturkan bahwa inovasi sangat dibutuhkan penting untuk mendorong peningkatan produktivitas ekspor hasil perikanan, serta memastikan ikan yang beredar di tengah masyarakat terjamin keamanannya.

"Saya juga meminta agar jajaran BKIPM dengan pimpinan yang baru dapat menciptakan layanan yang lebih baik pada masyakarat dan para pelaku usaha kelautan dan perikanan, menjaga kepatuhan terhadap semua peraturan perundang-undangan, agar geliat usaha di masyakarat selalu mendapatkan kemudahan dan kecepatan pelayanan," tegasnya.

KKP telah menetapkan arah pembangunan ke depan berbasis ekonomi biru yang dijabarkan dalam lima kebijakan pokok. Meliputi penerapan kebijakan penangkapan terukur berbasis kuota,perluasan wilayah konservasi perairan dan peningkatan efektivitas pengelolaannya.

Kemudian pengembangan perikanan budidaya laut, pesisir, dan tawar dengan komoditas unggulan berorientasi ekspor, pengelolaan sampah laut untuk pencapaian sasaran pengurangan sampah laut 70% tahun 2030, serta pengelolaan berkelanjutan pesisir dan pulau kecil dimana seluruh aktivitas yang memanfaatkan ruang laut harus sesuai dengan alokasi ruang laut, daya dukung, dan pencegahan dampaknya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar

Bagikan Artikel: