Pengaruh Ferdy Sambo Membuat Puluhan Anggota Polri Terlibat Skenario Berdarah Duren Tiga, Refly Harun Blak-blakan: Ini Miris Sekali!
Skenario palsu di balik tewasnya Yosua Hutabarat alias Brigadir J runtuh seketika saat Kapolri mengumumkan bahwa Irjen Ferdy Sambo resmi menjadi tersangka.
Tak berhenti pada Ferdy Sambo, 31 anggota Polri juga ikut diamankan karena melakukan tindakan tidak profesional dan diduga membantu skenario palsu pembunuhan Brigadir J.
Mengenai fakta ada banyak anggota polisi yang terlibat dalam memainkan skenario buatan Ferdy Sambo ini, pakar hukum tata negara Refly Harun angkat suara.
Menurut Refly, dari segi tidnakannya pembunuhan ini adalah kriminal biasa, namun karena ada usaha menutupi dan yang melakukan tersebut adalah datang dari pihak kepolisian sendiri, maka kasus ini menjadi kasus yang tidak biasa.
“Kriminalnya biasa, tetapi begitu kemudian menghilangkan barang bukti, ada komplotan yang ingin melindungi, dan itu adalah polisi sendiri nah ini jadi tidak biasa,” jelas Refly melalui kanal Youtubenya, dikutip Kamis (11/8/22).
Refly yang juga sedari awal kasus ini menyeruak termasuk yang aktif membahas bahkan menghadirkan pihak-pihak terkait mengungkapkan bahwa peristiwa ini mencorong nama institusi Polri.
Lanjut Refly, dirinya juga bertanya-tanya bagaimana bisa institusi penegak hukum justru diisi oleh pihak-pihak yang berusa menutupi sebuah kejahatan.
“How Come? Institusi penegak hukum justru melindungi pelaku kriminal, pelaku pembunuhan bererncana, kan ini miris sekali. Kita mengandalkan polisi untuk menegakan hukum, itulah sebabnya mereka dibilang pelindung, pengayom dan penegak hukum, tetapi justru di kantor penegak hukum terjadi pelanggaran hukum dan perlindungan tehadap pelanggaran hukum, ini yang jadi masalah,” jelas Refly.
Untuk itu, Refly mendorong agar kasus Ferdy Sambo ini dijadikan momentum perbaikan institusi Polri.
“Jadi kasus Ferdy Sambo ini instead of sekadar untuk mengungkapkan bahwa dia dalang pembunuhan Brigadir J, harusnya dijadikan momentum untuk melakukan perbaikan kepada aparat kepolisian bahkan kalau perlu dilakukan reformasi di tubuh kepolisian,” jelas Refly.
Sebelumnya, diketahui puluhan anggota polisi diduga kuat terlibat dalam skenario yang dibuat Ferdy Sambo terkait Brigadir J.
"Timsus juga telah melakukan pemeriksaan terhadap pelanggaran kode etik profesi Polri ataupun tindakan untuk merusak, menghilangkan barang bukti, mengaburkan dan merekayasa dengan melakukan mutasi ke Yanma Polri dan saat ini semuanya dilakukan pemeriksaan. Kemarin ada 25 personel yang kita periksa dan saat ini bertambah menjadi 31 personel," ujar Kapolri, dikutip dari laman detik.com, Kamis (11/8/22)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Bayu Muhardianto
Editor: Bayu Muhardianto