Kasus Brigadir J Seret Sejumlah Perwira Termasuk Ferdy Sambo, Kementerian Perlu Urus Polri?
Koordinator Bidang DPP KNPI Rasminto menyatakan kasus pembunuhan Brigadir J perlahan mulai terungkap dengan ditetapkannya Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka.
"Kasus pembunuhan polisi oleh polisi yang ternyata tersangkanya adalah seorang Jenderal polisi dengan jabatan sebagai Kadiv Propam Polri jadi momentum penataan kelembagaan kepolisian," kata Rasminto.
Baca Juga: Sorot Tajam Ferdy Sambo, Omongan Napoleon Bonaparte Pedas Banget!
Menurutnya kasus ini jadi alasan kuat penataan kelembagaan Polri, terlebih sudah 31 polisi diperiksa, dan 11 di antaranya ditahan.
"Kita tidak habis pikir kenapa bisa terjadi tragedi kelam dalam institusi Polri yang kita cintai ini, hingga terdapat 3 pati Polri terlibat," kata Rasminto.
Tragedi pembunuhan Brigadir J ini menurut Rasminto harus dijadikan momentum penataan kelembagaan Polri di bawah kementerian.
"Kasus ini bisa dijadikan momentum penataan kelembagaan Polri di bawah kementerian," ujarnya.
Rasminto beralasan jika Polri di bawah kementerian nantinya lembaga penegak hukum itu tidak lagi disibukkan dengan persoalan anggaran.
Kementerian tersebut juga dapat menjadi lembaga kontrol dalam antisipasi tragedi pembunuhan polisi oleh polisi tidak terulang.
Baca Juga: Uang Tutup Mulut Tak Kunjung Cair, Bharada E Akhirnya Buka Tabir Ferdy Sambo
"Adanya Kementerian yang menaungi Polri selain dapat merumuskan kebijakan terkait keamanan negara juga dapat sebagai lembaga kontrol Polri itu sendiri," ucap dia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar