Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Uang Tutup Mulut Tak Kunjung Cair, Bharada E Akhirnya Buka Tabir Ferdy Sambo

Uang Tutup Mulut Tak Kunjung Cair, Bharada E Akhirnya Buka Tabir Ferdy Sambo Kredit Foto: Antara/M Risyal Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Bharada Eliezer alias Bharada E kembali mengeluarkan pernyataan mengejutkan terkait dengan kasus kematian Brigadir Joshua alias Brigadir J.

Dirinya mengaku dijanjikan  uang sebesar satu miliar oleh Irjen Ferdy Sambo setelah memenuhi perintah dari mantan kadiv propam tersebut.

Baca Juga: Ini Daftar Perwira Diduga Langgar Etik Soal Kasus Brigadir J dan Ferdy Sambo, Pangkatnya Bukan Main!

“Dijanjikan seperlima dari itu dari 5 miliar itu,” kata pengacara Bharada E, Deolipa Yumara saat dihubungi, Kamis (11/8/2022).

Namun, kata Deolipa, uang yang dijanjikan Ferdy Sambo itu juga tak direalisasikannya. Sehingga Bharade Eliezer pun mengaku ke penyidik bahwa dirinya diperintahkan Ferdy Sambo membunuh Brigadir Joshua.

“Uang yang dijanjikan itu tak dikasih,” ujarnya.

Seperti diketahui, penetapan Ferdy Sambo tersangka pembunuhan Brigadir Joshua didasarkan atas berbagai pemeriksaan yang dilakukan timsus bentukan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Hasilnya, bahwa tidak pernah ada peristiwa baku tembak sebagaimana yang pernah disampaikan Polres Metro Jakarta Selatan.

Dari hasil pendalaman, Brigadir Joshua ditembak oleh Bharada Eliezer atas perintah Ferdy Sambo. Hingga saat ini sudah 4 pelaku yang ditetapkan menjadi tersangka.

Atas kejadian ini, Ferdy Sambo dijerat dengan pasal pembunuhan berencana, atau pasal 340 KUHP.

Baca Juga: Ada Apa Sama Istri Ferdy Sambo... Laporkan Brigadir J Bisa, Dimintai Keterangan Diam Seribu Bahasa

Dengan pasal tersebut, Ferdy Sambo terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Baca Juga: AWK Ngotot Ngantor Meski Dipecat dari Anggota DPD RI, Ini Alasannya

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: