Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Video Opung Luhut Angkat Suara Soal Kasus Ferdy Sambo Ternyata Tidak Benar, Ini Penjelasan Jubir

Video Opung Luhut Angkat Suara Soal Kasus Ferdy Sambo Ternyata Tidak Benar, Ini Penjelasan Jubir Luhut Binsar Pandjaitan, Menko Maritim | Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Beredear Video Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan angkat suara soal kasus Ferdy Sambo.

Mengenai hal ini, Juru Bicara Luhut, Jodi Mahardi mengklarifikasi video mengatasnamakan Luhut Binsar Pandjaitan (LBP) yang memberikan perintah kepada Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto untuk mengusut tuntas kasus Brigadir J.

Dalam video yang beredar beberapa hari terakhir tersebut, disebutkan jika uhut memberikan perintah langsung kepada Komjen Agus untuk tidak ragu dalam mengusut kasus pembunuhan anggota Polri yang terjadi di rumah dinas eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Jodi pun meluruskan video yang banyak beredar di media sosial itu.

"Ucapan Menko Luhut dalam video tersebut ditujukan untuk penanganan kasus Covid-19 dalam kapasitasnya sebagai Koordinator PPKM Darurat, bukan terkait dengan proses penyidikan kasus pembunuhan anggota Polri yang sekarang sedang berlangsung," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (12/8/2022).

Baca Juga: Kecam Usul Opung Luhut, KontraS Sampai Bawa-bawa Orde Baru: Semakin Terang-terangan!

Jodi menjelaskan, kutipan Menko Luhut di video yang beredar tersebut merupakan potongan dari konferensi pers yang ditayangkan beberapa stasiun televisi pada 3 Juli 2021. "Dalam konteks saat itu, Pak Menko yang sedang menangani PPKM Darurat meminta Komjen Agus untuk menindak tegas pihak-pihak yang menaikkan harga obat-obatan yang dibutuhkan untuk penanganan pasien Covid."

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: