Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Demi Ungkap Awal Mula Pembunuhan Brigadir J, Kabareskrim: Tim Sedang ke Magelang

Demi Ungkap Awal Mula Pembunuhan Brigadir J, Kabareskrim: Tim Sedang ke Magelang Kredit Foto: Antara/Wahdi Septiawan

"Rangkaian peristiwanya begitu, kan, enggak bisa kami hilangkan. Yang pasti apa yang terjadi, ya, Allah SWT, almarhum, dan Ibu PC (yang tahu)," ujar Komjen Agus.

"Kalaupun Pak FS dan saksi-saksi lainnya seperti Kuat, Ricky, Susi, dan Richard hanya bisa menjelaskan sepengetahuan mereka," lanjutnya.

Baca Juga: Benny Mamoto Hingga Bharada E Sudah Minta Maaf, di Mana Irjen Fadil Imran yang Sempat Terciduk Pelukan dengan Ferdy Sambo?

Agus menyebut dalam penelusuran ke Magelang, penyidik tidak menyertakan Putri Candrawathi. Namun, tim menjadikan keterangan Putri sebagai dasar dalam proses penyiidikan.

"Kami juga mendasari keterangan yang bersangkutan (Putri) juga dalam proses penyidikan yang kami lakukan," beber Agus.

Sebelumnya, timsus menyetop penyidikan dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan Putri Candrawathi dengan terlapor Brigadir J,  Jumat (12/8/2022). Kasus itu dihentikan setelah penyidik dan timsus melakukan gelar perkara dan tidak ditemukan adanya peristiwa pidana. Selain itu, laporan dugaan percobaan pembunuhan terhadap Bharada E oleh Brigadir J juga dihentikan.

Baca Juga: Satu Suara dengan Mahfud MD Soal Tidak Diungkapnya Motif Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J, Kabareskrim: Mudah-mudahan...

Komjen Agus mengatakan timsus Polri secepatnya ingin menuntaskan kasus penembakan Brigadir J sesuai arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. "Semoga segera bisa dituntaskan," ujar Komjen Agus Andrianto.

Dalam kasus itu, penyidik menetapkan empat tersangka, yakni Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Maruf alias KM. Mereka dijerat dengan pasal pembunuhan berencana Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: