Gelar Perkara Kasus Brigadir J Dilakukan, Fakta Baru Terkuak, Skenario Ferdy Sambo Makin Hancur!
Skenario yang dibuat oleh Irjen Ferdy Sambo demi menutupi kematian Brigadir J terus terkuak. Rupanya detik-detik sebelum dibunuh, Brigadir J ternyata tidak sedang berada di dalam rumah.
"Semua saksi kejadian menyatakan almarhum Brigadir Josua tidak berada di dalam rumah, tapi di taman pekarangan depan rumah," kata Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Pol Agus Andrianto kepada awak media, Minggu 14 Agustus 2022.
Baca Juga: Duh! Nggak Cuma Ferdy Sambo, Kuasa Hukumnya pun Bisa Terjerat Pidana Kata Pengamat, Kok Bisa?
Komjen Agus menyebut, fakta itu didapat saat ia memimpin gelar perkara bersama Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi.
Komjen Agus memastikan, Brigadir J masuk ke dalam rumah saat dipanggil oleh Irjen Ferdy Sambo.
"Almarhum J masuk saat dipanggil ke dalam oleh FS," ungkap Agus.
Diketahui, skenario Irjen Ferdy Sambo awalnya menyebut Brigadir J melakukan pelecehan terhadap istrinya di kamar yang berada di dalam rumah dinas Kadiv Propam. Setelahnya, terjadi baku tembak antara Bharada E dengan Brigadir J dan menewaskan Brigadir J.
Polri sendiri menegaskan tidak ada aksi baku tembak dalam rangkaian peristiwa ini. Polri juga sudah menetapkan Irjen Sambo sebagai tersangka karena menyuruh menembak termasuk menyusun skenario aksi baku tembak dalam kematian Brigadir J.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar