'Apa yang Terjadi Ya Allah SWT, Almarhum, dan Ibu PC yang Tahu', Penjelasan Kabareskrim Soal Kejadian di Magelang Terkait Kasus Ferdy Sambo
Perkembagan kasus pembunuhan Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang kini diketahui didalangi oleh Irjen Ferdy Sambo terus mendapat perhatian masyarakat.
Mengenai perkembangan yang ada, tim khusus Polri berangkat ke Magelang untuk menelusuri peristiwa yang sebenarnya terjadi, hingga memicu kemarahan Irjen Ferdy Sambo dan merencanakan pembunuhan atau penembakan terhadap Brigadir J.
Penelusuran ini untuk mengetahui faktor pemicu penembakan terhadap Brigadir J sebagaimana yang diungkapkan Ferdy Sambo saat diperiksa sebagai tersangka di Mako Brimob Polri, pada Kamis (11/8) lalu.
Ferdy mengaku dirinya marah setelah mendapat laporan dari istrinya, Putri Candrawathi.
“Tim sedang ke Magelang untuk menelusuri kejadian di sana secara utuh kejadian bisa tergambar. Faktor pemicu kejadian sebagaimana diungkapkan Pak FS,” ujar Kabareskrim Komjen Agus Andrianto di Jakarta, Minggu.
Menurut Agus, penyidik akan mengumpulkan barang bukti yang dibutuhkan. Sebagaimana diketahui, karena sebelum penembakan terjadi di tempat kejadian perkara (TKP) rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Duren Tiga Nomor 46, Jakarta Selatan, Jumat (8/7), para tersangka, saksi, dan juga korban baru pulang perjalanan dari Magelang.
Ferdy Sambo dalam berita acara pemeriksaannya (BAP) mengaku marah dan emosi setelah mendapatkan laporan dari istrinya, karena mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga yang terjadi di Magelang oleh Brigadir J.
“Rangkaian peristiwanya begitu, kan, enggak bisa kami hilangkan. Apa yang terjadi, ya, Allah SWT, almarhum, dan Ibu PC (yang tahu). Kalaupun Pak FS dan saksi-saksi lainnya seperti Kuat, Ricky, Susi, dan Richard hanya bisa menjelaskan sepengetahuan mereka,” kata Agus menerangkan.
Dalam penelusuran ke Magelang ini, kata Agus, penyidik tidak menyertakan Putri Candrawathi. Namun, keterangan Putri sebagai dasar dalam proses penyiidkan.
“Kami juga mendasari keterangan yang bersangkutan (Putri) juga dalam proses penyidikan yang kami lakukan,” ujarnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto