'Apa yang Terjadi Ya Allah SWT, Almarhum, dan Ibu PC yang Tahu', Penjelasan Kabareskrim Soal Kejadian di Magelang Terkait Kasus Ferdy Sambo
Dalam kasus ini, peristiwa dugaan pelecehan terhadap Putri Candrawathi dengan terlapor Brigadir J telah dihentikan laporannya pada Jumat (12/8) seusai gelar perkara karena tidak terjadi peristiwa pidana tersebut.
Termasuk juga laporan dugaan percobaan pembunuhan terhadap Bharada E oleh Brigadir J, dihentikan. Agus menambahkan tim khusus Polri secepatnya untuk menuntaskan kasus penembakan terhadap Brigadir J sesuai arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
“Semoga segera bisa dituntaskan,” kata Agus.
Penyidik tim khusus Polri telah menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo yang terjadi Jumat (8/7) lalu.
Keempat tersangka adalah Irjen Pol. Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Maruf alias KM.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto