Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Wapres Minta Manajemen Penyelenggaraan Haji Lebih Efisien

Wapres Minta Manajemen Penyelenggaraan Haji Lebih Efisien Kredit Foto: Humas Wapres

"Walaupun memang memerlukan perubahan-perubahan regulasi, kata Wapres, ini harus dilakukan," imbuhnya.

Lebih jauh Masduki menjelaskan bahwa orang yang wajib berhaji itu sesuai ketentuan agama adalah orang yang memiliki kemapuan secara finansial untuk membiayai hajinya.

Baca Juga: Masuki Hari Ke-70, 89.724 Jemaah Haji Sudah Tiba di Tanah Air

"Nah, kalau disubsidi dan subsidinya mencapai 60 persen, itu bukan orang yang kuat bayar, tetapi kuat (karena) disubsidi. Itu yang menjadi perhatian Wapres," terangnya.

Namun demikian, menurut Masduki, pada kesempatan ini Wapres juga mengapresiasi BPKH yang terus mampu memberikan subsidi biaya haji karena berhasil mengelola dana haji dengan baik seperti dengan menginvestasikannya.

"Keuangan haji itu sekarang sudah diinvestasikan sebanyak 71 persen dari seluruh dana haji (yang ada). Jadi ini sudah ideal, bahkan nanti itu akan lebih banyak lagi. Harapan Wapres ke depan adalah bagaimana agar dana investasi haji itu supaya maksimal sehingga lebih diinvestasikan untuk investasi langsung," ungkapnya.

Terkait investasi keuangan haji ini, tutur Masduki, Wapres mengingatkan agar BPKH harus terus berhati-hati dalam memilih jenis dan tempat investasi agar tidak terjebak dalam skema ponzi. "Apa skema ponzi itu? Gali lubang tutup lubang. Ini berbahaya sekali," pungkas Masduki.

Hadir dalam audiensi ini, Kepala Badan Pelaksana BPKH Anggito Abimanyu, Ketua Dewan Pengawas BPKH Yuslam Fauzi, Anggota Dewan Pengawas BPKH Mohammad Hatta dan Suhadi Lestiadi, Anggota Badan Pelaksana BPKH Acep R. Jayaprawira dan Rahmat Hidayat, serta Kepala Devisi Sekretariat Kepala BPKH Hari Yadi.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: